Proses panjang perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina akhirnya berakhir. Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025) lalu, komedian yang akrab disapa "Pak Haji" itu resmi mengucapkan ikrar talak. Sebuah babak yang menutup perjalanan rumah tangga mereka.
Rasanya? Lega. Itulah yang diungkapkan Andre usai sidang. Ia bersyukur semuanya sudah selesai, meski mengakui betapa beratnya jalan yang harus ditempuh.
"Pertama-tama saya mengucapkan Alhamdulillah. Bersyukur, lega, walaupun prosesnya cukup berat," ucapnya.
Bagi Andre, perceraian ini bukan soal menang atau kalah. Tidak ada pemenang di sini. "Dua-duanya kalah, dua-duanya gagal," tambahnya dengan nada tenang. Namun begitu, di tengah pengakuan kegagalan itu, ia meyakini bahwa berpisah adalah pilihan paling bijak yang tersisa. Sebuah jalan keluar demi kebaikan bersama di masa depan.
"Walaupun ini adalah keputusan yang terbaik dari yang terburuk, tapi Insya Allah ini menjadi keputusan yang baik untuk semua," tegasnya.
Ingin Damai, Tanpa Drama
Kini, fokus Andre adalah menata hidup baru. Ia memohon maaf kepada keluarga besar dan berharap konflik bisa diakhiri. Yang penting baginya adalah membesarkan anak-anak dengan baik, lewat pola co-parenting bersama mantan istri.
Drama di publik ingin dihindarinya. Hubungan baik dengan mantan istri harus dijaga, terutama untuk kesehatan mental anak-anak.
"Saya tetap ingin berdamai dalam keadaan yang baik, sehingga ke depannya tidak ada lagi yang namanya hujat-menghujat, tuduh-menuduh, ataupun drama-drama pertengkaran lagi," harap Andre.
Ditanya soal hikmah, ia mengaku tak menyimpan dendam atau kekesalan. Justru, pengalaman pahit ini dijadikannya pelajaran untuk jadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
"Fokus saya sekarang adalah untuk membesarkan anak-anak, mendampingi mereka, dan juga fokus ke saya sendiri untuk melanjutkan hidup," pungkasnya.
Perjalanan menuju keputusan ini memang berliku. Cerita awalnya, Andre pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024. Tapi, permohonannya ditolak hakim beberapa bulan kemudian karena dalil perselisihan yang diajukan dinilai tak terbukti.
Ia lalu banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. Tak berhenti di situ, pada April 2025, Andre mengajukan lagi permohonan baru di Tigaraksa. Lagi-lagi gagal.
Setelah tiga kali kandas, ia memindahkan gugatannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada September 2025. Dan akhirnya, pada Selasa (11/11/2025), majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan cerai talaknya.
Menurut juru bicara pengadilan, Abid MA, putusan hanya menyangkut perceraian saja. Hal-hal lain seperti hak asuh anak, harta bersama, dan nafkah telah disepakati damai oleh kedua belah pihak di luar pengadilan.
"Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya itu disepakati ya, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak," jelas Abid.
Artikel Terkait
Penampilan Bad Angel Lisa BLACKPINK di Coachella 2026 Picu Perdebatan Netizen
Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian 40 Hari Meninggalnya Vidi Aldiano di Jakarta
MNCTV dan GTV Gelar Festival Keluarga dan Aksi Sosial di Karawang
Manajer Ungkap Dampak Ekonomi Vonis 6 Tahun Nikita Mirzani: Kontrak Jangka Panjang Batal