"Saya yakin putusan akan sangat adil karena benteng terakhir ada di sana. Saya yakin siapapun tidak akan bisa mengintervensi Mahkamah Agung," tegasnya.
Argumentasi utama yang bakal diusung adalah soal hak imunitasnya sebagai advokat. Razman bersikukuh bahwa segala tindakan yang dituduhkan padanya dilakukan semata-mata dalam rangka menjalankan tugas profesi sebagai kuasa hukum, yang seharusnya dilindungi undang-undang.
"Masa saya tidak bisa dibentengi dengan hak imunitas seorang advokat, dalam hal ini Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003?" tanyanya, menyiratkan kekhawatiran akan dampak putusan ini terhadap profesi advokat secara lebih luas.
Terakhir, ia menyampaikan pesan yang cukup mengejutkan. Razman mengaku sama sekali tidak gentar berhadapan dengan Hotman Paris. Baginya, perseteruan hukum ini hanyalah salah satu episode dalam perjalanan hidup yang harus dijalani.
"Saya tidak pernah takut, saya tidak pernah gentar. Kita ini hanya proses menjalani hidup," tutupnya.
Sebagai catatan, Razman awalnya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti mencemarkan nama baik Hotman Paris. Tak cuma penjara, ia juga wajib membayar denda Rp200 juta. Dan jika denda itu tak dibayar, masa tahanannya bakal bertambah empat bulan lagi.
Artikel Terkait
Sheila Marcia Hapus Seluruh Tato: Mereka Cuma Kenangan Pahit yang Tak Ingin Kubawa
Atta Halilintar Rayakan Usia 31 dengan Nostalgia dan Doa
Deddy Corbuzier Kirim Kue My Ex Wife untuk Sabrina, Warganet Seru-seruan Minta Balikan
Pijat Kretek Picu Lima Kali Stroke Beruntun, Wanita Ini Harus Belajar Jalan Lagi