Restu untuk Ammar Zoni dari Keluarga Dokter Kamelia: Harus Ada Ijab Kabul yang Sah

- Jumat, 21 November 2025 | 12:20 WIB
Restu untuk Ammar Zoni dari Keluarga Dokter Kamelia: Harus Ada Ijab Kabul yang Sah

Restu Orang Tua Dokter Kamelia untuk Ammar Zoni: Ini Syaratnya

Hubungan asmara antara Ammar Zoni dan Dokter Kamelia ternyata sudah cukup serius. Keduanya bahkan dikabarkan sedang mempersiapkan pernikahan di masa mendatang.

Dukungan Dokter Kamelia terhadap Ammar Zoni terlihat sangat jelas. Ia rutin hadir mendampingi sang kekasih di setiap persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Konsistensinya dalam memberikan dukungan moral patut diacungi jempol, mengingat proses hukum yang dihadapi Ammar masih berlangsung.

Menurut Ustaz Derry Sulaiman, sahabat dekat Ammar, ada syarat penting yang diajukan orang tua Dokter Kamelia sebelum mereka merestui hubungan ini. Syarat itu terungkap beberapa waktu lalu dan menjadi kunci bagi kelanjutan hubungan pasangan ini.

"Mungkin ayahnya (dokter Kamelia) mau kalau menikah jangan silent, mestu resmi. Mudah-mudahan dapat restu dan menikah secara baik, secara agama dan negara," tutur Ustaz Derry kepada awak media, Jumat (21/11) lalu.

Intinya, orang tua meminta pernikahan digelar secara terbuka dan diakui sah baik oleh agama maupun negara. Tidak ada yang setengah-setengah.

Di sisi lain, Ammar Zoni sendiri disebut punya niat kuat untuk segera menikahi sang kekasih. Bahkan, di tengah keterbatasannya, ia sempat mengajukan permohonan untuk menikah dari dalam penjara. Namun begitu, kabarnya Dokter Kamelia belum menyetujui ide tersebut.

Rencana pernikahan ini sempat disinggung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ammar yang masih mendekam di Lapas Nusakambangan saat itu hadir secara daring.

Saat ini, aktor berusia 30 tahun itu masih harus menjalani proses peradilan di Lapas Salemba terkait kasus peredaran narkoba. Perjalanan menuju pelaminan bagi Ammar dan Dokter Kamelia jelas masih panjang, tapi setidaknya syarat dari orang tua sudah jelas. Tinggal menunggu waktu yang tepat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar