TikTokers Brenay Kennard Didenda Rp29 Miliar Gara-gara Selingkuh dengan Suami Sahabat

- Senin, 17 November 2025 | 19:40 WIB
TikTokers Brenay Kennard Didenda Rp29 Miliar Gara-gara Selingkuh dengan Suami Sahabat

Berdasarkan laporan yang beredar, gugatan hukum ini pertama kali diajukan pada Mei 2024 oleh Akira Montague. Dalam gugatannya, Akira menuduh Brenay memanfaatkan hubungan pertemanan mereka untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan suaminya.

Akira mengungkapkan bahwa ia mengetahui perselingkuhan tersebut sejak Januari 2024. Ia menyebut Brenay kerap melakukan berbagai aksi rayuan terhadap Tim, termasuk gesture tubuh yang tidak pantas dan pertukaran pesan serta video bernuansa seksual.

Di sisi lain, Brenay dan Tim menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap putusan pengadilan ini. Brenay menganggap putusan tersebut tidak adil dan mengungkapkan bahwa perjuangan hukumnya belum berakhir.

"Putusan ini tidak mencerminkan keadilan. Saya telah melawan berbagai kebohongan selama delapan hari persidangan dan juri tampaknya lebih termotivasi oleh simpati daripada fakta. Ini belum berakhir sampai Tuhan menghendakinya berakhir," tegas Brenay menanggapi putusan pengadilan.


Halaman:

Komentar