JAKARTA - Langkah Ridho Ardesan di ajang Cahaya Muda Indonesia iNews terpaksa berakhir. Peserta asal Tangerang itu dinyatakan tidak lolos ke babak berikutnya, meski semangatnya di panggung tak diragukan lagi. Pria 20 tahun itu belum berhasil mengamankan posisinya di antara peserta terbaik.
Sebenarnya, penampilan Ardesan dalam membaca ayat suci Al-Quran cukup baik. Tapi sayang, itu belum cukup. Dewan juri memutuskan perjalanannya harus terhenti di sini.
Juri Habib Nabiel Al Musawa mengaku mengapresiasi kualitas bacaannya. "Sudah bagus," katanya.
Namun begitu, dia menyayangkan satu hal. Dua surat yang seharusnya dibacakan ternyata terlewat. Hal itu, menurutnya, mengurangi kesempurnaan penyampaian materi yang dibawakan Ardesan.
Di sisi lain, juri lain, Habib Muhamad Syahab, punya pandangan berbeda. Secara keseluruhan, dia menilai penampilan Ardesan cukup baik. Hanya saja, ada yang mengganggu. "Terlalu banyak selingan nyanyian dalam dakwahnya," ujar Syahab.
Beberapa nada bahkan terdengar fals. Alhasil, fokus audiens jadi buyar. Pesan inti yang ingin disampaikan pun agak terganggu.
Abi Amir Faisol juga memberikan catatan evaluasi yang cukup detail. Menurut dia, pantun yang dibawakan Ardesan kurang nyambung dengan materi. Isi dakwahnya sendiri dinilai belum cukup menyentuh hati. Lalu, pilihan lagunya terlalu sering dinyanyikan dan kurang familiar di telinga pemirsa.
Artikel Terkait
Menkes Ingatkan Bahaya Sahur dengan Mi Instan Plus Nasi, Bisa Lemas dan Cepat Lapar
Finalis Agil Sulthon Pukau Juri dengan Hafalan Al-Baqarah di Cahaya Muda Indonesia
Teh Hijau vs Air Lemon: Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
Hari ke-10 Ramadhan, Momentum Memperkuat Doa di Fase Penuh Rahmat