MURIANETWORK.COM - Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki tahap yang lebih serius. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan pemanggilan Mawa sebagai pelapor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Konfirmasi Kenaikan Status ke Penyidikan
Perkembangan terbaru ini dikonfirmasi langsung oleh pejabat kepolisian. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa peningkatan status tersebut resmi berlaku sejak 10 Februari 2026. Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan awal.
"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026," jelas Kompol Andaru Rahutomo kepada media.
Andaru menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan saat ini ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dianggap cukup.
Artikel Terkait
Lucinta Luna Salat Id di Korea Selatan dengan Busana Muslim Pria, Ungkap Keraguan 10 Tahun
Aldi Taher Tolak Tawaran Umrah Gratis, Alihkan ke Marbot yang Jadi Gurunya
El Rumi dan Syifa Hadju Pamer Kemegahan Busana Adat Gorontalo di Sesi Prewedding
Okin Bantah Rachel Vennya Soal Pengukuran Rumah Tanpa Izin