24 Perusahaan Dinyatakan Bebas Cesium-137: Operasional & Ekspor Kembali Normal

- Rabu, 12 November 2025 | 18:48 WIB
24 Perusahaan Dinyatakan Bebas Cesium-137: Operasional & Ekspor Kembali Normal

"Sudah selesai itu, sudah selesai. Nikomas Gemilang kan? Udah ada surat dari Bapeten sudah di-clearance, enggak ada masalah," kata Taufik. Dengan status clear tersebut, kegiatan ekspor dari PT Nikomas Gemilang dan perusahaan lainnya dipastikan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Daftar Lengkap 24 Perusahaan yang Dinyatakan Bebas Cesium-137

Berikut adalah daftar perusahaan yang sempat terpapar dan kini telah dinyatakan bersih oleh Bapeten:

  • PT Bahari Makmur Sejati
  • PT Nikomas Gemilang
  • PT Citra Baru Steel
  • PT Valero Metals Jaya
  • PT Universal Eco Pacific
  • PT Sinta Baja Jaya
  • PT Crown Steel
  • PT Sentosa Harmony Steel d/h PT Hwa Hok Steel
  • PT Delta Prodana Mandiri
  • PT Panenrory/Food Service
  • PT Charoen Pokphand Indonesia
  • PT Greater Metal Technology
  • PT Growth Nusantara Industry
  • PT Asia Bintang Pratama
  • PT Cahaya Logam Cipta Murni
  • PT Mardi Tritunggal Perkasa
  • PT Ever Loyal Copper
  • PT Hightech Grand Indonesia
  • PT Jongka Indonesia
  • PT Kabatama Raya
  • PT New Asia Pacific Copper Indonesia
  • PT O.M. Indonesia
  • PT Zhongtian Metal Indonesia
  • PT Luckione Environment Science Indonesia

Dengan diterbitkannya surat clearance dari Bapeten, maka aktivitas industri dan rantai pasok dari ke-24 perusahaan ini dapat kembali berjalan dengan lancar, menandai berakhirnya kekhawatiran mengenai insiden kontaminasi radioaktif ini.


Halaman:

Komentar