Kedua, terdapat layanan Cicil Emas yang berfungsi sebagai instrumen investasi. Nasabah dapat membeli emas dengan harga saat ini dan melunasinya secara berkala. Metode ini memungkinkan nasabah mendapatkan kepemilikan emas penuh di masa depan dengan potensi kenaikan nilai.
Ketiga, BSI juga mengembangkan layanan Gadai Emas. Layanan ini terinspirasi dari model bisnis pegadaian dan ditujukan untuk memberikan solusi keuangan yang cepat dan syariah bagi masyarakat.
Target Bisnis dan Pertumbuhan yang Pesat
Perolehan izin dari OJK ini diharapkan dapat memperluas basis nasabah BSI, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas. OJK memberikan pengawasan yang ketat terhadap operasional layanan gadai ini, termasuk pembatasan jumlah dan jangka waktu.
BSI memiliki target ambisius untuk bisnis emasnya. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa nilai bisnis emas BSI saat ini berada di angka Rp 17 triliun. Bank menargetkan pertumbuhan signifikan hingga mencapai Rp 100 triliun pada tahun 2030.
Hingga saat ini, performa bisnis emas BSI telah menunjukkan tren positif. Total volume perdagangan emas BSI telah mencapai 1,15 ton dengan pertumbuhan yang mencapai 160 persen secara year on year.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Ubah Skema Pembiayaan Koperasi Desa, APBN Kini Tanggung Utang
Pemerintah Targetkan 400.000 Unit Bedah Rumah pada 2026
CDIA Resmikan Kapal Kimia Cair 9.000 DWT, Siap Layar 2026
PTBA Targetkan Reaktivasi Tambang Warisan Dunia Ombilin pada 2026