PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Dapat Izin Baru untuk Layanan Simpanan Emas dari OJK
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) telah resmi mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengelola jasa penyimpanan emas. Izin ini secara resmi dikeluarkan pada 10 November 2025 dan memperluas portofolio bisnis bullion bank menjadi tiga pilar utama: Simpanan Emas, Perdagangan Emas, dan Penitipan Emas.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, mengonfirmasi perkembangan positif ini. Beliau menyatakan bahwa izin baru ini melengkapi layanan emas BSI yang sebelumnya hanya mencakup perdagangan dan penitipan. Dengan status ini, BSI kini dapat secara penuh mengoperasikan sistem simpanan emas bagi nasabah.
Bob Tyasika Ananta juga menjelaskan bahwa bisnis emas telah menjadi penggerak pertumbuhan utama bagi BSI. Saat ini, bank telah menghadirkan beberapa produk emas unggulan untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
Ragam Produk Emas BSI untuk Nasabah
Produk pertama adalah Tabungan Emas, yang memungkinkan nasabah menabung dalam bentuk rupiah yang nilainya dikaitkan dengan harga emas. Produk ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki emas secara digital.
Kedua, terdapat layanan Cicil Emas yang berfungsi sebagai instrumen investasi. Nasabah dapat membeli emas dengan harga saat ini dan melunasinya secara berkala. Metode ini memungkinkan nasabah mendapatkan kepemilikan emas penuh di masa depan dengan potensi kenaikan nilai.
Ketiga, BSI juga mengembangkan layanan Gadai Emas. Layanan ini terinspirasi dari model bisnis pegadaian dan ditujukan untuk memberikan solusi keuangan yang cepat dan syariah bagi masyarakat.
Target Bisnis dan Pertumbuhan yang Pesat
Perolehan izin dari OJK ini diharapkan dapat memperluas basis nasabah BSI, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas. OJK memberikan pengawasan yang ketat terhadap operasional layanan gadai ini, termasuk pembatasan jumlah dan jangka waktu.
BSI memiliki target ambisius untuk bisnis emasnya. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa nilai bisnis emas BSI saat ini berada di angka Rp 17 triliun. Bank menargetkan pertumbuhan signifikan hingga mencapai Rp 100 triliun pada tahun 2030.
Hingga saat ini, performa bisnis emas BSI telah menunjukkan tren positif. Total volume perdagangan emas BSI telah mencapai 1,15 ton dengan pertumbuhan yang mencapai 160 persen secara year on year.
Artikel Terkait
Empat Emiten Film di BEI: Dari Produksi hingga Bioskop
Analis Rekomendasikan Akumulasi Saham Undervalued Jelang Imlek 2026
Antrean Panjang di Jewellery Fair 2026 Jadi Cermin Pencarian Aset Aman
PMUI Diversifikasi ke Sektor Perhotelan dan Restoran, Target Operasional 2027