Kapan UMP 2026 Diumumkan? Ini Penjelasan Terkini dari Menaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 belum dapat diumumkan kepada publik. Proses penetapan angka final masih berlangsung.
Proses Penetapan UMP 2026 Masih Berjalan
Menurut Yassierli, proses penentuan Upah Minimum Provinsi saat ini masih berada dalam tahap pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov). Lembaga inilah yang nantinya akan memberikan rekomendasi dan pertimbangan mengenai besaran angka upah minimum kepada gubernur di masing-masing provinsi untuk kemudian ditetapkan.
Tiga Variabel Penting Penentu UMP
Penetapan nilai Upah Minimum Provinsi tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat tiga variabel kunci yang menjadi dasar perhitungan, yaitu:
- Data inflasi
- Pertumbuhan ekonomi
- Kondisi ketenagakerjaan secara umum
Artikel Terkait
Revisi Perpres 96/2024: Swasta Diundang Kelola Cadangan Energi Nasional
30 Ribu Pelajar Kalteng Ikuti Edukasi Keuangan Negara oleh Kemenkeu Mengajar
BSI Resmi Luncurkan Layanan Simpanan Emas, Ini 3 Produk Unggulannya
Drone di Tambang Emas Martabe: Tingkatkan Keselamatan & Efisiensi Survei