Udang Indonesia Kembali Diterima di AS, Capai Preseden Global untuk Sertifikasi Radiasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan keberhasilan besar dengan diterimanya kembali udang Indonesia di pasar Amerika Serikat. Kesuksesan ini diraih setelah U.S. Food and Drug Administration (FDA) secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cesium-137 pada produk udang.
Penetapan bersejarah ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang memperoleh mandat sertifikasi radiasi untuk sektor perikanan. Pencapaian ini mengubah posisi Indonesia dari sekadar bereaksi terhadap krisis menjadi penentu standar global.
Ekspor Perdana Udang Bersertifikat Bebas Cesium-137
Per 31 Oktober 2025, skema sertifikasi bebas Cs-137 telah beroperasi penuh. KKP bersama BAPETEN dan Bea Cukai melepas ekspor perdana udang ke Amerika Serikat sebanyak 7 kontainer. Ekspor ini memiliki volume 106 ton dengan nilai mencapai USD 1,22 juta atau setara Rp 20,14 miliar. Seluruh produk telah memenuhi prosedur ketat sesuai ketentuan Yellow List dan dipastikan bebas kontaminasi Cs-137.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menegaskan komitmen untuk memenuhi pasar Amerika Serikat. "Udang Indonesia memiliki cita rasa yang khas, dan kami akan terus melakukan pengendalian mutu. Target kami pada November ini dapat mengekspor lebih dari 200 kontainer udang yang telah memenuhi syarat bebas Cesium," ungkapnya.
Langkah Cepat Pemerintah Pulihkan Ekspor
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani temuan radioaktif. KKP bersama kementerian dan lembaga terkait segera mengambil langkah strategis, termasuk audit lapangan dan penguatan fasilitas laboratorium.
Artikel Terkait
Lotte Chemical Impor LPG 1,2 Juta Ton untuk Pabrik Baru di Cilegon
Kisah Sukses Erildya Cemilan Family: Raih Omzet Rp 10 Juta/Bulan dari Hobi Ngemil
Dividen Interim AMOR 2025: Rp18,5 per Saham, Yield 4.4%
Avian Avia (AVIA) Terima Dividen Rp 100 Miliar: Dampak dan Analisis Saham