Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan dana sekitar Rp 2,5 miliar per lokasi. Menurut Menkop Ferry, anggaran tersebut tergolong murah untuk mencakup seluruh kebutuhan fisik koperasi.
"Ya sekitar Rp 2,5 miliar. Itu pembangunan fisiknya, kelengkapannya, sarana pendukung, termasuk kendaraan operasional. Itu sudah murah, lebih murah dari rata-rata," jelas Ferry Juliantono di Jakarta, Jumat (7/11).
Program Koperasi Desa Merah Putih saat ini telah memulai pembangunan infrastruktur fisik secara serentak di 7.923 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Pembangunan Koperasi Merah Putih ini didukung pembiayaan dari bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon kredit sebesar Rp 3 miliar per unit koperasi. Alokasi dana tersebut digunakan untuk investasi fisik koperasi dan modal kerja operasional.
Artikel Terkait
Summarecon Hadirkan Konsep Mall Ramah Lingkungan di Usia 50 Tahun
Larangan Baju Bekas Impor: Alasan, Dampak, dan Solusi Bagi Pedagang
Noor Dinar: Solusi Investasi Emas 24K Harga Terjangkau 2025
Platform E-Commerce Sepakat Perketat Pengawasan Pakaian Bekas Impor Ilegal