Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan strategi pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program reforma agraria. Program ini dirancang sebagai solusi mengatasi kemiskinan dengan redistribusi tanah kepada masyarakat miskin.
Reforma agraria menjadi program prioritas pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan. Fokus utamanya adalah pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup penerima manfaat.
"Program reforma agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan tanah agar masyarakat punya kesempatan berusaha," tegas Nusron dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Artikel Terkait
Kelas Menengah Indonesia 2024: Tren, Pola Konsumsi & Strategi Pemasaran Efektif
International Summer Class FEB UIN Jakarta 2025 Sukses Kumpulkan 75 Peserta dari 11 Negara di Menara Syariah PIK2
Anggaran Rp 2,5 Miliar Per Lokasi, Ini Wujud dan Target Koperasi Desa Merah Putih
IHSG Menguat ke 8.346, EMTK Pimpin Top Gainers LQ45 Hari Ini