Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan strategi pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program reforma agraria. Program ini dirancang sebagai solusi mengatasi kemiskinan dengan redistribusi tanah kepada masyarakat miskin.
Reforma agraria menjadi program prioritas pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan. Fokus utamanya adalah pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup penerima manfaat.
"Program reforma agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan tanah agar masyarakat punya kesempatan berusaha," tegas Nusron dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan 400.000 Unit Bedah Rumah pada 2026
CDIA Resmikan Kapal Kimia Cair 9.000 DWT, Siap Layar 2026
PTBA Targetkan Reaktivasi Tambang Warisan Dunia Ombilin pada 2026
OJK: Potensi Penurunan Bobot Saham di MSCI Hanya Dampak Sementara