Transportasi Umum Gratis di Jakarta untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 6,2 Juta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja swasta yang berpenghasilan di bawah Rp 6,2 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anung.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Fasilitas Ini?
Fasilitas angkutan umum massal gratis ini diperuntukkan khusus bagi pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan ketentuan gaji maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Dengan UMP DKI saat ini sebesar Rp 5.396.760, maka batas maksimal gaji untuk mendapatkan manfaat ini adalah sekitar Rp 6.206.274.
Moda Transportasi yang Dapat Dinikmati
Pekerja yang memenuhi syarat dapat menggunakan berbagai moda transportasi modern di Jakarta secara gratis, termasuk:
- Bus Rapid Transit (BRT) atau Transjakarta dan Transjabodetabek
- Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta
- Light Rapid Transit (LRT) Jakarta
Harga Bitcoin Anjlok: Turun Lebih dari 20% dari Rekor Tertinggi
Di sisi lain, pasar cryptocurrency dikejutkan oleh penurunan signifikan harga Bitcoin yang merosot lebih dari 20% dari rekor tertingginya sebulan lalu. Pada Selasa (4/11), Bitcoin bahkan sempat jatuh di bawah level psikologis USD 100.000.
Penyebab Penurunan Harga Bitcoin
Berbeda dengan penurunan pada Oktober lalu yang dipicu oleh likuidasi posisi leverage, kali ini tekanan jual justru berasal dari pasar spot. Hal ini menandai pergeseran pola dari volatilitas yang biasanya didorong oleh likuidasi besar-besaran di pasar berjangka.
Meski sempat mengalami rebound kecil pada Rabu (5/11), banyak trader opsi mulai bertaruh bahwa harga Bitcoin masih berpotensi untuk terus mengalami penurunan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Saham Indospring (INDS) Melonjak 21%, Riwayat Emiten Pegas Kendaraan Kembali Diingat
Nagita Slavina Masuk Sebagai Calon Pengendali Baru PT VISI, Saham Terkoreksi Tajam
Pemerintah Pangkas Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel pada 2026
BEI Perketat Aturan Transparansi dan Kepemilikan Saham Respons Tekanan Pasar