Pasar Tenaga Kerja Nasional Membaik: Pekerja Formal dan Tingkat Pengangguran Tercatat Positif
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kondisi pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan pada Agustus 2025. Data terbaru menunjukkan peningkatan proporsi pekerja formal menjadi 42,20 persen dari total penduduk bekerja, mengalami kenaikan dari posisi sebelumnya 42,05 persen pada Agustus 2024.
Tingkat Pengangguran Terbuka Menurun
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, mengonfirmasi bahwa peningkatan pekerja formal berjalan beriringan dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada Agustus 2025, TPT tercatat sebesar 4,85 persen, turun dari 4,91 persen di periode yang sama tahun sebelumnya. Secara absolut, jumlah pengangguran terbuka turun menjadi 7,46 juta orang.
Pendorong Peningkatan Pekerja Formal
Peningkatan proporsi pekerja formal terutama didorong oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Perubahan struktur ketenagakerjaan ini menunjukkan pergeseran positif menuju sektor formal dalam pasar kerja Indonesia.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Tenaga Kerja
Data BPS juga mengungkap peningkatan kualitas pendidikan pekerja. Proporsi penduduk bekerja lulusan diploma ke atas meningkat dari 10,50 persen menjadi 10,84 persen. Sebaliknya, pekerja dengan pendidikan SD ke bawah menurun dari 35,80 persen menjadi 34,75 persen, mengindikasikan peningkatan kualifikasi tenaga kerja nasional.
Dampak Positif bagi Ekonomi Rumah Tangga
Perbaikan kualitas pekerjaan ini menjadi sinyal positif bagi ketahanan ekonomi rumah tangga. Dengan meningkatnya proporsi pekerja formal, daya beli masyarakat berpotensi menguat dan mendukung pertumbuhan konsumsi domestik yang merupakan motor utama perekonomian nasional.
Komposisi Jam Kerja
BPS juga mencatat komposisi pekerja berdasarkan jam kerja, dimana proporsi pekerja penuh waktu mencapai 67,32 persen, sementara pekerja paruh waktu sebesar 24,77 persen dan setengah pengangguran 7,91 persen pada Agustus 2025.
Artikel Terkait
Analis Proyeksikan IHSG Berpeluju Lanjutkan Penguatan hingga Level 8.527
OJK Beri Tenggat 2029, Emiten Wajib Genjot Free Float ke 15 Persen
Guncang Pasar, Kuota Batu Bara 2026 Dipangkas Hingga 70 Persen
Pakaian Bekas Ilegal Disita Rp 248 M, Pemerintah Genjarkan Razia di Pelabuhan