LHKPN Denny JA: Harta Kekayaan Komisaris Utama PHE Capai Rp3,08 Triliun
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (JA), telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini disampaikan pada 27 Agustus 2025, bersamaan dengan awal masa jabatannya.
Langkah ini menjadi sorotan publik sebagai wujud kepatuhan dan transparansi pejabat tinggi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kewajiban pelaporan ini berdasar pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan peraturan KPK tentang LHKPN.
Rincian Kekayaan Denny JA di LHKPN
Berdasarkan data yang dipublikasi di situs KPK, total harta kekayaan bersih Denny JA tercatat sebesar Rp3,08 triliun. Jumlah ini didapat setelah mengurangkan total utang sebesar Rp17,39 miliar dari total harta kotor yang mencapai Rp3,09 triliun.
Artikel Terkait
Pasar Saham 2026: AI, Perdagangan, dan GLP-1 Jadi Penggerak Baru
Di Balik Sunyinya Dapur Pathuk, Bu Wasiati Berjuang Menjaga Rasa Bakpia 526
Modal Asing Rp 240 Miliar Serbu Pasar Saham dan SRBI di Akhir 2025
Keputusan MA Delaware Pacu Kekayaan Elon Musk Tembus Rp 12.500 Triliun