Ignasius Jonan Dipanggil ke Istana, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh?
Mantan Menteri Perhubungan era Presiden Jokowi, Ignasius Jonan, memenuhi panggilan untuk bertemu di Istana Negara. Kehadiran Jonan ini menimbulkan spekulasi, terutama karena terjadi di tengah hangatnya polemik utang proyek kereta cepat Whoosh.
Pemanggilan Jonan bertepatan dengan kedatangan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin. Namun, usai pertemuan selama dua jam dengan Presiden terpilih Prabowo, Jonan memilih untuk bersikap tertutup dan tidak banyak memberikan pernyataan.
"Tadi kami diterima bapak presiden yang diprakarsai bapak Seskab selama kurang lebih 2 jam. Kami juga meminta waktu untuk sharing sebagai masyarakat terkait program-program beliau. Beliau menerima beberapa masukan," ujar Jonan di area Istana Negara, Senin (3/11).
Topik Utang Whoosh Tidak Dibahas
Yang mengejutkan, Jonan mengklaim bahwa isu kereta cepat Whoosh dan masalah utangnya sama sekali tidak disentuh dalam pertemuan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak dimintai masukan khusus mengenai proyek tersebut.
"Saya enggak diminta masukan (terkait Whoosh). Soal Whoosh beliau tidak meminta pandangan ke saya. Mestinya beliau punya kebijakan sendiri mengenai ini," tegasnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kebijakan Pajak Baru China Melemahkan Harga Emas Global, Ancam Level USD 4.000?
Mahkota Group (MGRO) Lepas 6 Juta Saham Buyback Mulai 10 November 2025: Simak Jadwal dan Dampaknya
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun! Cek Daftar Harga UBS & Galeri24 Terbaru 2025
Rincian Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Total Rp4,8 Miliar