MURIANETWORK.COM - Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, menyatakan lembaganya akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pemeriksaan akan dilakukan dengan berkoordinasi penuh dengan KPK dan Mahkamah Agung (MA).
KY Tegaskan Prinsip Zero Toleransi
Dalam pernyataannya, Abdul Chair menegaskan bahwa independensi peradilan sangat bergantung pada integritas hakim. Oleh karena itu, KY akan menggunakan kewenangannya untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini, berdasarkan prinsip tanggung jawab bersama (shared responsibility) yang diamanatkan konstitusi.
Ia secara tegas menyatakan tidak ada toleransi untuk praktik transaksional di lingkungan peradilan. "Pada prinsipnya tidak ada toleransi terhadap praktik transaksional. Hal itu telah menjadi kesepakatan antara KY dan MA, zero toleransi!" tegas Abdul Chair.
"Terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik transaksional, maka sanksinya adalah pemberhentian dengan tidak hormat," lanjutnya. Sanksi berat ini, menurutnya, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegakkan hukum serta etika secara beriringan.
Kenaikan Gaji Hakim dan Ironi Pelanggaran
Abdul Chair juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas kasus ini, terutama karena terjadi di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji. Ia menilai insiden ini justru menggerus kepercayaan publik di saat upaya perbaikan sedang dilakukan.
"Sungguh sangat disesalkan dengan adanya kebijakan penaikan gaji hakim ternyata masih ada perilaku yang bertentangan dengan hukum dan etik. Hal ini tentu harus dilakukan serangkaian proses hukum dan etik secara bersamaan," ujarnya.
Artikel Terkait
Gen Z Beralih ke Soft Saving, Metode Menabung Fleksibel di Tengah Tekanan Ekonomi
Polri Pastikan Lalu Lintas Terkendali Saat Puncak Arus Balik Lebaran
Pelatih Soroti Masalah Konsistensi dan Mental Putri Usai Final Swiss Open
Menkominfo Pastikan Layanan Internet Stabil Selama Arus Balik Lebaran 2026