Bapanas Tetapkan Perputaran Stok Beras Maksimal 6 Bulan, Ini Tujuannya

- Minggu, 02 November 2025 | 19:36 WIB
Bapanas Tetapkan Perputaran Stok Beras Maksimal 6 Bulan, Ini Tujuannya

Bapanas Pastikan Perputaran Stok Beras Maksimal 6 Bulan untuk Jaga Kualitas

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan kebijakan perputaran stok beras maksimal enam bulan sebagai standar ideal untuk memastikan kualitas dan kesegaran beras yang diterima masyarakat Indonesia tetap terjaga.

Koordinasi dengan Bulog untuk Kelola Stok Beras

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyatakan langkah ini sejalan dengan arahan Komisi IV DPR RI kepada Perum Bulog untuk menjaga mutu beras melalui manajemen stok yang efektif. Sinergi antara Bapanas dan Bulog terus diperkuat dalam mempercepat penyaluran beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan.

Dukungan dari Ketua Komisi IV DPR

Sarwo Edhy mengapresiasi perhatian Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), yang menekankan pentingnya stok beras tidak disimpan terlalu lama. Arahan ini dinilai konstruktif dan mendorong perbaikan tata kelola logistik pangan nasional.

Capai Stok Beras Nasional 3,9 Juta Ton

Hingga Oktober 2025, stok beras nasional yang dikelola Bulog mencapai 3,9 juta ton, mendekati rekor tertinggi 4,2 juta ton pada Juni 2025. Pencapaian ini menjadi fondasi penting untuk ketahanan pangan nasional, dengan tetap memprioritaskan kualitas melalui perputaran stok yang dinamis.

Strategi Penyaluran Beras Berkualitas

Bapanas memastikan setiap kebijakan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berorientasi pada kualitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Upaya Bulog memperluas saluran distribusi hingga ke kementerian, lembaga, koperasi, dan pemerintah daerah menjadi bukti sinergi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.

Dengan kebijakan perputaran stok beras 6 bulan ini, Bapanas berkomitmen menjaga ketersediaan beras nasional yang kuat, aman, dan berkualitas tinggi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar