Gig Economy di Indonesia: Peluang Penghasilan dan Tantangan Kerentanan
Gig economy telah menjadi sumber penghasilan alternatif yang signifikan bagi banyak masyarakat Indonesia. Fenomena pekerjaan berbasis proyek atau pesanan, seperti driver ojek online, kurir, dan freelancer digital, kini memainkan peran penting dalam mendukung daya beli dan perekonomian.
Peran Penting Gig Economy dalam Perekonomian
Menurut Tauhid Ahmad, Ekonom Senior INDEF, gig economy yang termasuk dalam sektor informal memiliki pengaruh besar. Sektor ini menjadi jembatan penting ketika lapangan kerja formal terbatas. Data BPS menunjukkan bahwa kontribusi sektor informal masih dominan, mencapai 56-57%, sementara sektor formal hanya sekitar 40%.
Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12% (y-o-y) pada kuartal II 2025, yang antara lain ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,97%.
Kerentanan Pekerja Gig Economy: Hasil Survei
Meski menjadi alternatif, gig economy memiliki beberapa kerentanan yang patut diwaspadai. Survei KedaiKOPI terhadap 932 responden mengungkap sejumlah tantangan utama yang dihadapi pekerja gig:
- 80,4% melaporkan pendapatan tidak stabil
- 76,9% mengalami kesulitan menabung
- 74% merasakan penurunan daya beli
- 71% tidak memiliki jaminan pensiun
- 59,9% tidak mendapatkan perlindungan BPJS atau asuransi
Permasalahan Sektor Formal dan Minat pada Pekerjaan Tetap
Di sisi lain, sektor formal juga menghadapi berbagai tantangan. Survei yang sama menunjukkan:
- 80,2% responden mengeluhkan batasan usia dalam mencari kerja
- 75,9% merasakan keterbatasan lapangan kerja formal
- 64,2% masih mengkhawatirkan PHK massal
- 58% menilai kenaikan upah tidak sebanding dengan kebutuhan hidup
Meski demikian, minat terhadap pekerjaan formal tetap tinggi. Ini tercermin dari membeludaknya pendaftar CPNS 2024 yang mencapai 3,9 juta orang untuk hanya 2,3 juta formasi, serta Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang diikuti 1,4 juta pelamar untuk sekitar 2.000 lowongan.
Solusi dan Rekomendasi untuk Masa Depan
Syafruddin Karimi, Guru Besar FEB Universitas Andalas, menekankan perlunya langkah korektif seperti:
- Benefit portable bagi pekerja gig
- Tabungan dan pensiun mikro otomatis
- Pelatihan yang terhubung langsung dengan lowongan kerja
Sementara Tauhid menyarankan agar pekerja gig melengkapi diri dengan literasi keuangan dan berinvestasi, misalnya dengan emas atau Surat Berharga Negara (SBN), untuk menciptakan pendapatan yang berkelanjutan.
Kedua ekonom sepakat bahwa meski gig economy memberikan fleksibilitas, stabilitas dari sektor formal tetap lebih diinginkan karena menjanjikan jenjang karir, pendapatan stabil, dan jaminan sosial yang lebih baik.
Artikel Terkait
PANI Kantongi Rp498 Miliar dari Private Placement Tahap Keempat
MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Namun Risiko Penurunan Bobot Indeks Masih Bayangi
Saham Emas Domestik Tertekan, Harga Emas Global Jatuh di Bawah USD4.000
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Justru Anjlok Rp52.000