Di sisi lain, sektor formal juga menghadapi berbagai tantangan. Survei yang sama menunjukkan:
- 80,2% responden mengeluhkan batasan usia dalam mencari kerja
- 75,9% merasakan keterbatasan lapangan kerja formal
- 64,2% masih mengkhawatirkan PHK massal
- 58% menilai kenaikan upah tidak sebanding dengan kebutuhan hidup
Meski demikian, minat terhadap pekerjaan formal tetap tinggi. Ini tercermin dari membeludaknya pendaftar CPNS 2024 yang mencapai 3,9 juta orang untuk hanya 2,3 juta formasi, serta Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang diikuti 1,4 juta pelamar untuk sekitar 2.000 lowongan.
Solusi dan Rekomendasi untuk Masa Depan
Syafruddin Karimi, Guru Besar FEB Universitas Andalas, menekankan perlunya langkah korektif seperti:
- Benefit portable bagi pekerja gig
- Tabungan dan pensiun mikro otomatis
- Pelatihan yang terhubung langsung dengan lowongan kerja
Sementara Tauhid menyarankan agar pekerja gig melengkapi diri dengan literasi keuangan dan berinvestasi, misalnya dengan emas atau Surat Berharga Negara (SBN), untuk menciptakan pendapatan yang berkelanjutan.
Kedua ekonom sepakat bahwa meski gig economy memberikan fleksibilitas, stabilitas dari sektor formal tetap lebih diinginkan karena menjanjikan jenjang karir, pendapatan stabil, dan jaminan sosial yang lebih baik.
Artikel Terkait
Dharma Polimetal (DRMA) Akuisisi 82% Saham Mah Sing Indonesia Rp41 Miliar: Strategi Ekspansi ke Komponen Plastik Mobil
VENTENY (VNTY) Kantongi Rp90 Miliar dari IIX: Fokus Ekspansi dan Inklusi Keuangan
Laba HAIS Turun 23% Jadi Rp69 Miliar di 2025, Tapi Laba Kuartal III Melonjak 2x Lipat
Transformasi Bansos: Dari Bantuan Tunai ke Investasi SDM untuk Tingkatkan Produktivitas