Di sisi lain, sektor formal juga menghadapi berbagai tantangan. Survei yang sama menunjukkan:
- 80,2% responden mengeluhkan batasan usia dalam mencari kerja
- 75,9% merasakan keterbatasan lapangan kerja formal
- 64,2% masih mengkhawatirkan PHK massal
- 58% menilai kenaikan upah tidak sebanding dengan kebutuhan hidup
Meski demikian, minat terhadap pekerjaan formal tetap tinggi. Ini tercermin dari membeludaknya pendaftar CPNS 2024 yang mencapai 3,9 juta orang untuk hanya 2,3 juta formasi, serta Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang diikuti 1,4 juta pelamar untuk sekitar 2.000 lowongan.
Solusi dan Rekomendasi untuk Masa Depan
Syafruddin Karimi, Guru Besar FEB Universitas Andalas, menekankan perlunya langkah korektif seperti:
- Benefit portable bagi pekerja gig
- Tabungan dan pensiun mikro otomatis
- Pelatihan yang terhubung langsung dengan lowongan kerja
Sementara Tauhid menyarankan agar pekerja gig melengkapi diri dengan literasi keuangan dan berinvestasi, misalnya dengan emas atau Surat Berharga Negara (SBN), untuk menciptakan pendapatan yang berkelanjutan.
Kedua ekonom sepakat bahwa meski gig economy memberikan fleksibilitas, stabilitas dari sektor formal tetap lebih diinginkan karena menjanjikan jenjang karir, pendapatan stabil, dan jaminan sosial yang lebih baik.
Artikel Terkait
SOLA Kantongi Kontrak Rp14,72 Miliar untuk Perkuat Jalan Hauling Batu Bara di Sumsel
Emas Batangan Melonjak 29%, Perhiasan Tersisih di Tengah Gejolak Ekonomi
Indonesia Pacu Reformasi, Bidik Kursi Penuh OECD pada 2027
Prabowo Cabut Akses MLM di Marketplace, Perketat Aturan Main