Ketum GMKI Dukung Penetapan Tersangka Roy Suryo: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Meresahkan Publik
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Prima Surbakti, menyatakan bahwa penetapan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik sudah tepat. Menurutnya, opini yang dibangun terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi telah menciptakan keresahan di masyarakat.
GMKI: Tudingan Roy Suryo Rusak Citra UGM dan KPU
Prima Surbakti menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan tidak hanya merugikan pribadi Presiden Jokowi, tetapi juga mendelegitimasi institusi pendidikan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada (UGM). Opini tersebut dinilai merusak citra dan kredibilitas UGM di mata publik.
Lebih lanjut, GMKI menilai narasi yang dibangun Roy Suryo dan kawan-kawan juga berpotensi merusak citra Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tudingan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa proses seleksi calon presiden dalam Pilpres tidak berjalan dengan benar, yang pada akhirnya mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Apresiasi untuk Polda Metro Jaya dan Harapan Penegakan Hukum yang Tegas
Prima menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas langkah tegasnya menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi pihak yang menyebarkan narasi kebohongan yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Ditegaskannya, penetapan tersangka ini bukan hanya untuk melindungi nama baik individu, tetapi juga untuk menyelamatkan lembaga pendidikan dan institusi negara dari pemberitaan serta narasi yang tidak berdasar.
Artikel Terkait
Dinas Pendidikan Sumedang Jelaskan Insentif Rp 50 Ribu untuk Guru P3K Paruh Waktu
Atalanta Kalahkan Cremonese 2-1, Emil Audero Tampil Heroik di Gawang
Jadwal Salat Makassar 10 Februari 2026: Imsak Pukul 04.38 WITA
Megawati Raih Doktor Kehormatan dari Universitas Perempuan Terbesar di Dunia di Arab Saudi