- Posko pengaduan fisik (15 posko telah dibuka).
- Call Center Pertamina: 135.
- Media sosial resmi Pertamina.
- Email.
Di posko tersebut, konsumen akan diminta mengisi formulir dan menyerahkan bukti pembelian (struk) sebagai syarat verifikasi.
Perkembangan Terkini dan Investigasi
Ega mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 290 aduan dari konsumen, di mana 99% berasal dari pemilik kendaraan roda dua. Separuh dari aduan tersebut, atau sekitar 50%, telah ditangani dan diverifikasi.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan masalah ini, Pertamina Patra Niaga bersama Lemigas dan Kementerian ESDM telah melakukan penyisiran dan investigasi di sekitar 300 SPBU di sepanjang Pantura Jawa Timur, mencakup wilayah Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, dan Malang, untuk mengusut dugaan pencampuran air dalam BBM Pertalite.
Pertamina berjanji akan terus membuka posko pengaduan ini hingga permasalahan dapat ditangani secara tuntas.
Artikel Terkait
Dolar Singapura Melonjak, Daya Beli Warga Mengembang di Awal 2026
BEI Siap Buka Kartu Soal Saham Gorengan dalam Pertemuan Virtual dengan MSCI
Danantara Awasi Langkah Demutualisasi BEI, Siap Ambil Posisi?
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Lebih Murah di Jakarta