- Posko pengaduan fisik (15 posko telah dibuka).
- Call Center Pertamina: 135.
- Media sosial resmi Pertamina.
- Email.
Di posko tersebut, konsumen akan diminta mengisi formulir dan menyerahkan bukti pembelian (struk) sebagai syarat verifikasi.
Perkembangan Terkini dan Investigasi
Ega mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 290 aduan dari konsumen, di mana 99% berasal dari pemilik kendaraan roda dua. Separuh dari aduan tersebut, atau sekitar 50%, telah ditangani dan diverifikasi.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan masalah ini, Pertamina Patra Niaga bersama Lemigas dan Kementerian ESDM telah melakukan penyisiran dan investigasi di sekitar 300 SPBU di sepanjang Pantura Jawa Timur, mencakup wilayah Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, dan Malang, untuk mengusut dugaan pencampuran air dalam BBM Pertalite.
Pertamina berjanji akan terus membuka posko pengaduan ini hingga permasalahan dapat ditangani secara tuntas.
Artikel Terkait
Proyeksi IHSG Pekan Depan: Rentang 8.000-8.280, Ini Katalis dan Rekomendasi Sahamnya
Program Transmigrasi 2024: Dapat Lahan 2 Hektare & Jaminan Hidup
BRI Dukung Ekonomi Hijau di FLOII Expo 2025 dengan QRIS dan Green Financing
Danantara & SK Plasma Korsel Bangun Pabrik Obat Plasma di Karawang, Target Operasi 2026