Pemerintah Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Sesuai Standar Keselamatan
Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen dalam pengelolaan energi berkelanjutan, khususnya untuk sumur minyak rakyat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Gubernur Sumsel Herman Deru secara langsung meninjau aktivitas sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pengawasan Ketat untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan tata kelola sumur minyak rakyat di Sumsel berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat bukan berarti pemberian kebebasan tanpa batas.
Pemerintah akan tetap melakukan pengawasan ketat agar pengelolaan minyak dilakukan secara profesional dan tidak merusak lingkungan. Setiap aktivitas penambangan minyak rakyat harus dilakukan secara aman dengan sistem sirkulasi dan sanitasi yang baik di setiap titik produksi.
Peran Aktif Pertamina dalam Pendampingan Masyarakat
Menteri Bahlil juga meminta Pertamina untuk berperan aktif dalam mendampingi masyarakat. Pendampingan ini mencakup pengawasan teknis, pelatihan, dan pembinaan penerapan sistem keselamatan kerja di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan operasional yang aman dan berstandar.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pesawat Baru Garuda Tertunda hingga 2032 & Uang Tunai di Stasiun Whoosh Anjlok 21%
Diskon Tarif Tol Nataru & Lebaran 2026: Besaran & Waktu Pengumuman
SuperApp Kemenhub: Bayar MRT, LRT, KRL & Transjakarta Cuma Sekali
J&T Cargo Cetak Generasi Muda Berdaya Saing Global lewat Kolaborasi Kampus