Dukungan Penuh Pemerintah Daerah Sumsel
Gubernur Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat ini. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan standar keselamatan bagi masyarakat yang bekerja di sumur minyak rakyat. Masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan aman, dengan tetap memprioritaskan faktor keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Keberadaan sumur minyak rakyat diakui membawa dampak positif bagi perekonomian daerah. Namun, pengelolaan yang bijak dengan memperhatikan kelestarian alam menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kepastian Harga dan Izin Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat
Menteri Bahlil mengumumkan bahwa harga minyak rakyat akan ditetapkan sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Kebijakan harga ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan industri energi nasional.
Seluruh aturan teknis pengelolaan direncanakan akan selesai pada November 2025. Setelahnya, koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengajukan izin resmi untuk mengelola sumur minyak secara sah. Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat Muba yang menantikan kepastian hukum dan keamanan dalam bekerja.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak