Dukungan Penuh Pemerintah Daerah Sumsel
Gubernur Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat ini. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan standar keselamatan bagi masyarakat yang bekerja di sumur minyak rakyat. Masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan aman, dengan tetap memprioritaskan faktor keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Keberadaan sumur minyak rakyat diakui membawa dampak positif bagi perekonomian daerah. Namun, pengelolaan yang bijak dengan memperhatikan kelestarian alam menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kepastian Harga dan Izin Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat
Menteri Bahlil mengumumkan bahwa harga minyak rakyat akan ditetapkan sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Kebijakan harga ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan industri energi nasional.
Seluruh aturan teknis pengelolaan direncanakan akan selesai pada November 2025. Setelahnya, koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengajukan izin resmi untuk mengelola sumur minyak secara sah. Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat Muba yang menantikan kepastian hukum dan keamanan dalam bekerja.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pesawat Baru Garuda Tertunda hingga 2032 & Uang Tunai di Stasiun Whoosh Anjlok 21%
Diskon Tarif Tol Nataru & Lebaran 2026: Besaran & Waktu Pengumuman
SuperApp Kemenhub: Bayar MRT, LRT, KRL & Transjakarta Cuma Sekali
J&T Cargo Cetak Generasi Muda Berdaya Saing Global lewat Kolaborasi Kampus