Pembiayaan dari perbankan untuk sektor energi terbarukan di Indonesia masih dinilai sangat minim. Kondisi ini ternyata dilatarbelakangi oleh sejumlah pertimbangan mendasar dari pihak bank itu sendiri.
Faktor Utama: Menghindari Kerugian
Menurut Agung Budiono, Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH, faktor utama yang menghambat pembiayaan adalah loss avoidance atau keinginan untuk menghindari kerugian. Bank dinilai belum memprioritaskan faktor keuntungan, melainkan lebih fokus pada mitigasi risiko dampak jangka panjang dari pembiayaan yang mereka salurkan ke sektor energi terbarukan.
Hal ini diperkuat oleh temuan Yayasan Indonesia CERAH yang mengungkap tiga faktor pendorong utama dalam pembiayaan energi terbarukan oleh institusi keuangan. Faktor menghindari kerugian menempati posisi teratas dengan persentase mencapai 47%. Disusul oleh faktor pencarian keuntungan atau benefit oriented sebesar 16%, dan mandataris kebijakan sebesar 14%. Pola ini menunjukkan bahwa investor institusional cenderung bersikap defensif, bukan ofensif, dalam mendanai proyek energi terbarukan.
Ketimpangan yang Mencolok: Batu Bara vs Energi Terbarukan
Agung juga mengungkapkan fakta bahwa dari tahun 2021 hingga 2024, empat bank BUMN (Himbara) dan satu bank swasta masih memberikan porsi portofolio yang jauh lebih besar kepada pembiayaan batu bara dibandingkan dengan energi terbarukan.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2024 memperjelas ketimpangan ini. Kredit yang mengalir ke sektor pertambangan mencapai angka lebih dari Rp 500 triliun. Sementara itu, pembiayaan untuk sektor energi terbarukan hanya sebesar Rp 55 triliun, yang menunjukkan porsi yang masih sangat kecil.
Langkah Strategis untuk Mendorong Pembiayaan Hijau
Agung Budiono mencatat beberapa poin kunci sebagai rekomendasi agar perbankan dapat lebih masif dalam membiayai sektor energi terbarukan:
- Regulasi yang Mendukung: Diperlukan keberadaan regulasi yang jelas dan kuat yang dapat mendorong dan mengamankan pembiayaan perbankan untuk energi terbarukan.
- Pemberian Insentif: Insentif dari pemerintah dinilai sangat penting untuk mendorong perbankan agar mengalokasikan porsi pembiayaan yang lebih besar untuk energi terbarukan.
- Pergeseran Mindset: Penting untuk mendorong perbankan agar melihat pembiayaan energi terbarukan dengan sudut pandang pencarian keuntungan sebagai prioritas, menggantikan mindset loss avoidance yang selama ini dominan.
Survei Kepedulian Iklim di Kalangan Perbankan
Survei yang dilakukan CERAH terhadap pelaku perbankan, baik di level individu maupun korporasi, mengenai isu iklim mengungkap hasil yang menarik. Sebanyak 71% responden mengaku bahwa kepedulian mereka terhadap isu iklim didasari oleh keharusan mengikuti kebijakan perusahaan.
Sementara itu, 63% responden menyatakan ingin meniru praktik ramah lingkungan untuk memperkuat keinginan beraksi. Sayangnya, responden yang memiliki inisiatif pribadi untuk menginisiasi program lingkungan hidup masih tergolong minim, yaitu hanya sebesar 43%.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 0,66% di Awal Perdagangan, Sektor Energi Jadi Penggerak
Harga Emas Antam Turun Rp17.000 per Gram di Perdagangan Kamis
Harga Emas Dunia Melemah Tertekan Penguatan Dolar AS dan Aksi Ambil Untung
Harga Emas Pegadaian Menguat Kembali, Tembus Rp2,9 Juta per Gram