Target 2027: Kantor Pemerintahan 4 DOB Papua Segera Beroperasi, Ini Progresnya!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:36 WIB
Target 2027: Kantor Pemerintahan 4 DOB Papua Segera Beroperasi, Ini Progresnya!

Pembangunan Kantor Pemerintahan 4 DOB Papua Ditargetkan Rampung 2027

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pembangunan kantor pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua telah dimulai dengan target penyelesaian pada tahun 2027. Proyek strategis nasional ini mencakup pembangunan gedung pemerintahan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Progres Pembangunan DOB Papua

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengungkapkan progres terkini pembangunan gedung gubernur, kantor DPRD, dan MRP (Majelis Rakyat Papua) di keempat daerah DOB tersebut. Kementerian PU telah menandatangani kontrak pembangunan untuk Papua Tengah pada 21 Oktober 2025.

Status Pembangunan Papua Pegunungan

Papua Pegunungan menjadi satu-satunya daerah yang progres pembangunannya sempat tertunda akibat perubahan lokasi. Namun, setelah rapat dengan Komisi II DPR dan kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, masalah lokasi telah terselesaikan. Pembangunan di Papua Pegunungan ditargetkan dimulai pada 2026.

Jadwal Penyelesaian Proyek

Pembangunan kantor pemerintahan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah yang sudah berjalan diharapkan rampung pada tahun 2026. Seluruh bangunan pemerintahan DOB Papua ditargetkan dapat berfungsi penuh pada tahun 2027.

Rencana Pengembangan Kawasan

Selain pembangunan gedung pemerintahan, Kementerian PU juga menyiapkan pengembangan lahan (land development) dan penataan kawasan. Perencanaan untuk pengembangan kawasan ini telah disusun dan siap untuk dilaksanakan.

Estimasi Anggaran Pembangunan

Meski belum dapat merincikan total kebutuhan pendanaan, Wamen PU menyatakan setiap gedung pemerintahan membutuhkan biaya sekitar Rp 100-150 miliar, tergantung hasil lelang dan skala bangunan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar