Smelter AMNT Berhenti Operasi, Ajukan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengumumkan bahwa fasilitas pengolahan atau smelter perusahaan mereka telah berhenti beroperasi sejak Juli 2025. Penghentian ini disebabkan oleh kondisi kahar atau force majeure.
Berdasarkan keterangan yang dirilis ke Bursa Efek Indonesia (BEI), kondisi kahar ini terjadi selama proses commissioning smelter. Kerusakan dilaporkan terjadi pada unit Flash Converting Furnace (FCF) dan Sulfuric Acid Plant.
Direktur Utama Amman Mineral, Arief Perdana Kartasasmita, menjelaskan bahwa akibat kondisi ini, perusahaan terpaksa menghentikan sementara kegiatan operasional smelter. Menanggapi hal ini, perseroan telah mengajukan permohonan izin ekspor konsentrat tembaga kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Perusahaan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025, yang mengatur bahwa pemegang IUPK yang mengalami keadaan kahar dapat mengajukan penjualan hasil tambang ke luar negeri untuk sementara waktu.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Turun Rp80.000 per Gram
Harga Jual Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Anjlok Rp80.000
Analis: Koreksi IHSG Belum Masuk Kategori Krisis Sistemik
Harga Minyak Jatuh 11% Usai Trump Tunda Serangan ke Iran