Siapa Pemilik Saham SMGA? Ini Profil dan Struktur Kepemilikannya
PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) merupakan emiten di sektor barang baku yang fokus pada perdagangan besar produk pertambangan, baik padat, cair, maupun gas. Sebagai anak usaha dari PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), SMGA mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 30 Januari 2024.
Profil Bisnis dan Komoditas Utama SMGA
Perusahaan ini mengelola perdagangan berbagai komoditas pertambangan. Fokus utama bisnis SMGA saat ini adalah pada perdagangan:
- Nikel
- Batu Bara
- Batu Kapur
Selain itu, SMGA juga memiliki kegiatan usaha penunjang dalam perdagangan besar mineral bukan logam, seperti intan, grafit, dan dolomit. Perseroan memasarkan komoditasnya baik di pasar domestik maupun melalui ekspor, dengan pasokan yang diperoleh dari berbagai mitra pertambangan.
Struktur Kepemilikan Saham SMGA
Berdasarkan data laporan bulanan per 30 September 2025, berikut adalah struktur kepemilikan saham SMGA:
- PT Sumber Global Energy Tbk (SGER): 6,3 miliar saham (72%) - sebagai induk perusahaan.
- Vivi Ramalyati Hutama: 700 juta saham (8%) - tercatat sebagai afiliasi perseroan.
- Masyarakat (Non-Warkat): 1,75 miliar saham (20%).
Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner)
Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham SMGA adalah Welly Thomas. Beliau menjabat sebagai Komisaris Utama di SMGA dan juga memegang posisi sebagai Direktur Utama di perusahaan induknya, SGER.
Kilas Perdagangan Saham SMGA
Pada penawaran perdana, SMGA melepas 1,75 miliar saham dengan harga Rp105 per saham. Dalam perkembangan perdagangan, saham SMGA menunjukkan kinerja positif, dengan kenaikan signifikan mencapai 17,71% dalam lima hari perdagangan hingga Selasa, 21 Oktober 2025.
Demikianlah informasi mendalam mengenai profil perusahaan dan siapa saja pemilik saham SMGA. Struktur kepemilikan yang jelas dengan SGER sebagai pengendali utama menjadi fondasi yang kuat bagi operasional dan strategi bisnis Sumber Mineral Global Abadi Tbk di masa depan.
Artikel Terkait
BUVA Bantah Keterkaitan dengan Kasus Pasar Modal yang Ditangani Bareskrim
PT Sanurhasta Mitra (MINA) Bantah Keterkaitan dengan Kasus Pasar Modal
OJK Pastikan IPO Kuartal I 2026 Pakai Aturan Free Float 7,5 Persen
IHSG Anjlok 4,73% Pekan Lalu, BUMI Paling Aktif dengan Transaksi Rp10,98 Triliun