Dalam menjalankan bisnis angkutan lautnya, TIRT akan mengoperasikan dua skema kontrak utama: freight charter dan time charter. Saat ini, perusahaan memulai operasinya dengan skema time charter, di mana armada kapalnya disewakan kepada PT Lima Srikandi Jaya, sebuah perusahaan afiliasi yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Untuk memperluas jangkauan bisnis, TIRT juga sedang dalam proses mengurus perizinan IUJP. Dengan memiliki IUJP, perusahaan dapat beralih ke skema freight charter, yang memungkinkannya untuk mengangkut komoditas tambang secara langsung ke berbagai pelabuhan domestik.
Transformasi Bisnis: Akuisisi 20 Unit Kapal Tunda dan Tongkang
Sebelumnya, TIRT telah mengumumkan rencana akuisisi 20 unit kapal, yang terdiri dari kapal tunda (tugboat) dan kapal tongkang (barge). Akuisisi ini merupakan langkah strategis dalam transformasi bisnis perusahaan. Armada ini akan dibeli dari beberapa perusahaan afiliasi, yaitu PT Lima Srikandi Jaya (LSJ), PT Mitra Kemakmuran Line (MKL), dan PT Antar Sarana Rekasa (ASR).
Pembiayaan untuk pembelian armada kapal ini bersumber dari fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Harita Jayaraya (HJR). Manajemen TIRT menegaskan bahwa besaran dana pinjaman tersebut wajar dan dapat dilunasi tepat pada saat jatuh tempo. Ke depan, kapal-kapal ini akan dioperasikan untuk mengangkut berbagai komoditas, dengan fokus pada bauksit, batubara, dan tandan buah segar (TBS), baik untuk pihak afiliasi maupun pihak ketiga.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak