Ingin Dapatkan Bantuan BLT UMKM Tahun 2024 dari Pemerintah? Cair Rp1,2 juta per Penerima, Begini Caranya!

- Rabu, 27 Desember 2023 | 05:30 WIB
Ingin Dapatkan Bantuan BLT UMKM Tahun 2024 dari Pemerintah? Cair Rp1,2 juta per Penerima, Begini Caranya!

murianetwork.com - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM, salah satunya melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Pada tahun 2024, pemerintah kembali memberikan BLT UMKM kepada pelaku UMKM. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,2 juta per penerima.

Apa itu BLT UMKM?

BLT UMKM adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada pelaku UMKM untuk membantu mereka dalam meningkatkan usahanya. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,2 juta per penerima.

Syarat dan Ketentuan BLT UMKM

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BLT UMKM:

Cara Daftar BLT UMKM

Halaman:

Komentar