Sebanyak 32.389 pekerja kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut tercatat dalam data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis melalui laman Satu Data Kemnaker.
Data sementara menunjukkan tren PHK cenderung menurun pada akhir semester. Pada Juni, tercatat 588 pekerja terdampak PHK, turun drastis dibandingkan Mei yang mencapai 4.636 pekerja. Sebelumnya, pada April tercatat 6.982 pekerja, Maret 6.593 pekerja, Februari 7.692 pekerja, dan Januari 5.898 pekerja.
Secara kumulatif, Jawa Barat mencatatkan jumlah PHK tertinggi dengan 6.727 pekerja. Disusul Banten dengan 3.782 pekerja, dan Jawa Timur dengan 2.851 pekerja. DKI Jakarta berada di posisi keempat dengan 2.436 pekerja, diikuti Kalimantan Selatan (2.314), Jawa Tengah (2.205), dan Kalimantan Timur (2.204).
Provinsi lain yang mencatatkan angka PHK signifikan antara lain Sumatera Utara dengan 1.651 pekerja, Sulawesi Selatan 1.387 pekerja, dan Sumatera Selatan 1.172 pekerja. Sementara itu, Riau mencatat 513 pekerja, Kalimantan Barat 462 pekerja, dan Jambi 453 pekerja.
Di wilayah timur Indonesia, Sulawesi Tenggara mencatat 429 pekerja, Kalimantan Tengah 418 pekerja, dan Sulawesi Utara 171 pekerja. Papua Barat mencatat 66 pekerja, sementara Papua 39 pekerja. Maluku Utara mencatat 43 pekerja, dan Maluku 38 pekerja. Gorontalo menjadi provinsi dengan jumlah PHK terendah, yakni 32 pekerja.
Data ini memberikan gambaran tentang tekanan ketenagakerjaan yang masih berlanjut di berbagai daerah, meskipun ada penurunan pada bulan Juni.
Artikel Terkait
Permohonan Perlindungan Korban TPPO ke LPSK Meningkat, Jawa Barat Tertinggi
Dedi Mulyadi Usulkan Biaya RS Korban Kejahatan Digratiskan, Singgung HAM
Pemerintah Bangun Sejumlah PSEL di Jawa Barat Usai Legok Nangka
Hadapi Musim Kemarau, Pemprov Jabar Siapkan Langkah Antisipasi Kekeringan