Dedi Mulyadi Usulkan Biaya RS Korban Kejahatan Digratiskan, Singgung HAM

- Kamis, 30 Juli 2026 | 07:00 WIB
Dedi Mulyadi Usulkan Biaya RS Korban Kejahatan Digratiskan, Singgung HAM

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar korban kejahatan mendapatkan layanan rumah sakit gratis. Usulan ini muncul setelah ia mendapat kritik dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait sayembara berhadiah uang bagi warga yang menangkap begal, rampok, dan pelaku kejahatan lainnya.

Dalam sayembara itu, Dedi menjanjikan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi yang berhasil menangkap pelaku kejahatan. Natalius Pigai kemudian mengingatkan agar penanganan pelaku kejahatan tidak mengarah pada main hakim sendiri.

Dedi menyambut kritik tersebut dengan ucapan terima kasih. "Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Ia juga mengapresiasi dukungan Natalius Pigai saat program pembinaan siswa melalui barak militer di Jawa Barat dituding melanggar HAM. "Saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM. Saya ucapkan terima kasih," imbuhnya.

Meski demikian, Dedi juga melontarkan kritik balik. Menurutnya, HAM tidak boleh hanya berfokus pada pelaku kejahatan. Korban tindak kriminal juga mengalami pelanggaran hak, mulai dari kehilangan rasa aman, harta benda, hingga nyawa.

"Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya," ungkap politikus yang akrab disapa KDM itu.

Atas dasar itu, Dedi ingin korban kejahatan mendapatkan jaminan biaya rumah sakit dari pemerintah sebagai bentuk perlindungan. "Di Provinsi Jawa Barat semua korban kejahatan dijamin oleh pemerintah provinsi biaya rumah sakitnya berapa pun," bebernya.

Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran aparat penegak hukum untuk membiayai pengobatan pelaku kejahatan yang terluka saat proses penangkapan. "Pelaku kejahatan ketika mengalami problem atau terluka, melarikan diri, ada tindakan yang dilakukan oleh aparat, sering kali di rumah sakit aparat tidak punya biaya yang cukup untuk membayarkan rumah sakitnya," ujar Dedi.

Bahkan, ia mengaku pernah ikut membayar biaya pengobatan pelaku kejahatan karena tagihan rumah sakit yang besar. "Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya," tandasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags