PT Pertamina Patra Niaga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada sopir mobil tangki yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga keandalan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan bahwa penegakan disiplin merupakan upaya untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kualitas layanan distribusi BBM. "Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi BBM. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujar Kitty.
Perusahaan memastikan langkah tersebut tidak mengganggu operasional. Saat ini, distribusi BBM ke SPBU di wilayah Medan berjalan normal dan stok BBM dalam kondisi aman.
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas Mulai 14 Juli 2026
Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Medan Normal Setelah Kenaikan Konsumsi 5-10 Persen
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 14 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya