PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga produk Bright Gas, LPG nonsubsidi, yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Penurunan harga ini merupakan hasil evaluasi berkala perusahaan terhadap dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. "Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).
Penurunan harga bervariasi sesuai ukuran tabung. Untuk Bright Gas ukuran 12 kg, harga turun Rp8 ribu per tabung menjadi Rp220 ribu. Sementara Bright Gas 5,5 kg turun Rp4 ribu per tabung menjadi Rp103 ribu.
Harga tersebut merupakan harga jual agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa. Di wilayah lain, harga dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Kitty menambahkan, selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina juga terus menjaga kualitas Bright Gas. "Kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujarnya.
Artikel Terkait
Pertamina Salurkan Donasi dari Setiap Liter BBM untuk Pemulihan NTT
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
RI Siap Ekspor 200 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Pertamina Turunkan Harga Bright Gas
Pertama Kali, Airbus A380 Emirates Mendarat di Soekarno-Hatta dan Diisi Avtur Pertamina