Kementerian PU Sebut Perawatan Tak Rutin dan Truk ODOL Jadi Biang Kerok Jalan Tol Berlubang

- Kamis, 09 Juli 2026 | 14:00 WIB
Kementerian PU Sebut Perawatan Tak Rutin dan Truk ODOL Jadi Biang Kerok Jalan Tol Berlubang

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengakui bahwa perawatan yang tidak rutin dan kurang optimal, ditambah maraknya truk Over Dimension Over Loading (ODOL), menjadi penyebab utama jalan tol sering berlubang. Pengakuan ini disampaikan dalam Rapat Komisi V DPR pada Kamis (9/7).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar, mengatakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kondisi jalan tol yang tidak layak, seperti berlubang atau tidak rata. "Secara umum kondisi jalan tol yang berlubang maupun tidak rata disebabkan oleh preservasi yang belum optimal serta diperburuk oleh tingginya kendaraan ODOL yang melintas," ungkap Roy.

Menurut Roy, kelayakan jalan tol juga dipengaruhi frekuensi pengujian kondisi jalan yang belum representatif. Uji kekesatan dan ketidakrataan misalnya, baru dilakukan satu kali dalam setahun. Selain itu, monitoring kondisi jalan tol belum rutin, dan kendaraan ODOL yang masih banyak mempercepat penurunan kualitas jalan. Ia menambahkan, banyaknya truk ODOL yang relatif berkecepatan rendah turut meningkatkan risiko kecelakaan di jalan tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Ni Komang Rasminiati, menambahkan bahwa pelanggaran truk muatan berlebih sangat berdampak pada kerusakan dini perkerasan jalan tol. Akibatnya, biaya preservasi meningkat, kecepatan kendaraan menurun, risiko kecelakaan dan tingkat fatalitas naik, serta polusi dan emisi udara bertambah.

Berdasarkan data Weigh In Motion (WIM) tahun 2025, tingkat pelanggaran ODOL di jalan tol sudah mengkhawatirkan. Di ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga, rata-rata pelanggaran mencapai 17,62 persen terhadap kendaraan non-golongan 1. Sementara di ruas Jalan Tol Trans Sumatra yang dikelola PT Hutama Karya, angkanya mencapai 21,29 persen. "Artinya lebih dari 1,5 kendaraan non-golongan 1 di Jalan Tol Trans Sumatra terindikasi ODOL. Ini tentunya menjadi ancaman nyata bagi ketahanan aset infrastruktur jalan tol," jelas Komang.

Langkah Antisipasi

BPJT dan Kementerian PU mengantisipasi pelanggaran truk ODOL dengan beberapa langkah. Pertama, percepatan pemasangan WIM melalui penyediaan alat timbang dinamis yang terintegrasi langsung dengan sistem ETLE milik Kepolisian RI. Kedua, penguatan pendataan digital untuk digitalisasi pencatatan setiap kendaraan angkutan barang yang melintas, sehingga pengendalian armada ODOL dapat terpantau secara akurat. Ketiga, peningkatan sensitivitas instansi melalui koordinasi bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan.

Saat ini, terdapat 47 unit WIM terpasang dan beroperasi di seluruh jaringan jalan tol di Indonesia. Sebarannya mencakup 38 titik yang ditempatkan sebelum gerbang tol serta 9 titik strategis yang terpasang langsung di jalur utama. Di Pulau Sumatera, sebanyak 33 titik WIM telah dipasang, dengan 27 titik terintegrasi dengan sistem ETLE. BPJT berencana menambah 5 titik pemasangan WIM baru di Sumatera. Sementara di Pulau Jawa, sudah terpasang 14 titik WIM, di mana 6 titik terintegrasi dengan ETLE. Kementerian PU bersama BPJT juga mematangkan rencana penambahan 11 titik WIM baru di Jawa.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags