Pengamat: Perpanjangan Tenor KPR 40 Tahun Tak Akan Efektif Tanpa Tekan Harga Rumah dan Suku Bunga

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:12 WIB
Pengamat: Perpanjangan Tenor KPR 40 Tahun Tak Akan Efektif Tanpa Tekan Harga Rumah dan Suku Bunga

Rencana pemerintah memperpanjang tenor kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga 40 tahun dinilai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan upaya menekan harga rumah dan suku bunga kredit. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai masalah utama kepemilikan rumah saat ini bukan terletak pada lamanya tenor.

“Masalah utama yang lebih serius adalah harga lahan, harga bangunan,” kata Bhima.

Menurut Bhima, pemerintah perlu mengatasi spekulasi properti dan memberikan subsidi pajak yang lebih tepat sasaran agar akses masyarakat terhadap hunian meningkat. Ia menekankan pentingnya memastikan masyarakat, terutama generasi muda dan keluarga baru, dapat mengakses hunian terjangkau di lokasi dekat pusat aktivitas ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan.

Bhima menilai, jika harga rumah tetap tinggi dan suku bunga KPR masih mahal, manfaat tenor yang lebih panjang menjadi terbatas. “Cicilan bulanannya seolah ringan, tapi suku bunga tetap sama. Jangan sampai 10 tahun mencicil kredit hanya untuk bayar bunga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat mengenai tingginya suku bunga KPR di Indonesia, yang membuat harga rumah terasa lebih mahal. “Jadi harga lahan, harga bangunan, suku bunga. Ini yang harusnya jadi tiga faktor kunci, bukan tenor,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menilai kebijakan perpanjangan tenor KPR merupakan langkah tepat untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Masyarakat berpenghasilan rendah itu harus menjadi skala prioritas, ada urgensi yang mendesak agar mereka punya akses kepemilikan rumah yang sangat mudah dan cenderung murah,” jelasnya.

Menurut Adib, kebijakan ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah. Namun, ia mengingatkan pemerintah harus menyiapkan mitigasi risiko agar kebijakan tersebut tidak meningkatkan potensi gagal bayar, termasuk ketika pengemudi ojek online masuk sebagai salah satu debitur yang bisa menikmati kebijakan ini.

“Mitigasi, plan action-nya, planning-nya itu harus cermat menurut saya. Itu yang poin pentingnya,” tuturnya.

Adib juga mendorong pemerintah memperkuat dukungan terhadap pengembang perumahan skala kecil, memanfaatkan aset negara yang belum produktif, serta melibatkan sektor swasta untuk memperluas penyediaan rumah bagi MBR. Langkah tersebut diperlukan agar backlog perumahan dapat ditekan dan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian semakin terbuka.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags