Mayoritas Pembaca Tak Minat KPR 40 Tahun, Khawatir Utang Terlalu Lama

- Kamis, 02 Juli 2026 | 19:24 WIB
Mayoritas Pembaca Tak Minat KPR 40 Tahun, Khawatir Utang Terlalu Lama

Sebanyak 48,69 persen atau 279 dari 573 responden polling yang dilakukan kumparan menyatakan tidak tertarik dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertenor 40 tahun. Alasan utama mereka adalah tidak ingin terikat utang dalam waktu yang terlalu panjang. Polling berlangsung pada 17 Juni hingga 1 Juli 2026.

Hanya 14,14 persen atau 81 responden yang mengaku tertarik dengan skema tersebut karena cicilan bulanan yang lebih ringan. Sementara itu, 37,17 persen atau 213 pembaca menyatakan tidak tertarik sama sekali dengan KPR dalam bentuk apa pun.

Polling serupa pernah dilakukan pada Oktober 2024 dengan hasil yang tidak jauh berbeda. Saat itu, 62,07 persen dari 2.141 responden menolak skema KPR 40 tahun, sementara hanya 37,93 persen yang menyatakan tertarik. Polling sebelumnya hanya menyediakan dua opsi jawaban: tertarik atau tidak tertarik.

Skema Bunga Cicilan Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa aturan perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun ditargetkan rampung tahun ini. Saat ini, tenor maksimal KPR adalah 30 tahun.

Ia menjelaskan, bunga untuk rumah subsidi tapak tetap di angka 5 persen, sedangkan bunga KPR subsidi rumah susun (rusun) sebesar 6 persen. “Bunganya tetap 5 persen ya yang tapak, kedua adalah tenornya 40 tahun yang ketiga, rusun 6 persen ya, buat rusun 6 persen ya, rusun subsidi,” ujar pria yang akrab disapa Ara itu.

Realisasi Penyaluran FLPP per Juni 2026 Capai 81.600 Unit

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, membeberkan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Juni 2026 telah mencapai 81.600 unit rumah, atau sekitar 23,22 persen dari kuota tahun ini. “Realisasi hingga hari ini sudah di 81.600 ya, sekitar 23,22 persen. Kemudian sudah akad, itu diangkat 21.000 lebih. Sehingga kalau digabungkan antara yang sudah cair FLPP-nya dengan akad dan tinggal ngajukan pencairan ke kami, 21.000 itu dari 103.000,” katanya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags