Kalon Holdings Hanya Kantongi 0,31% Saham Publik Lewat Tender Wajib Mandom Indonesia

- Jumat, 05 Juni 2026 | 16:15 WIB
Kalon Holdings Hanya Kantongi 0,31% Saham Publik Lewat Tender Wajib Mandom Indonesia

Proses pengalihan kendali di PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) resmi memasuki babak baru setelah Kalon Holdings Co Ltd, sebagai pengendali baru, menyelesaikan kewajiban penawaran tender wajib atau mandatory tender offer (MTO) atas sisa saham perseroan. Aksi korporasi ini merupakan langkah lanjutan sejak Kalon Holdings mengambil alih posisi sebagai pemegang saham pengendali di emiten produk perawatan tubuh dan kosmetik tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 5 Juni 2026, penawaran tender ini menyasar maksimal 139,82 juta lembar saham, atau setara dengan 34,77 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Periode penawaran berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 23 April 2026 hingga 22 Mei 2026, dengan penyelesaian transaksi dilakukan pada 3 Juni 2026.

Namun, hasil akhir menunjukkan jumlah saham yang berhasil dikumpulkan Kalon Holdings melalui mekanisme ini relatif terbatas. Dari total target yang ditawarkan, hanya 5.012.692 saham atau sekitar 0,31 persen dari total saham beredar TCID yang beralih kepemilikan. Angka ini mengindikasikan bahwa mayoritas pemegang saham publik memilih untuk tidak melepas kepemilikannya kepada pengendali baru.

Dengan tambahan saham hasil tender offer tersebut, kepemilikan Kalon Holdings melalui Mandom Corporation Japan (MCJ) meningkat menjadi 267.330.074 saham. Jumlah itu setara dengan 66,48 persen dari total modal disetor perseroan. Sebelumnya, Kalon Holdings telah menguasai 262.317.382 saham, atau sekitar 65,23 persen saham TCID.

Dengan demikian, pelaksanaan tender offer hanya menambah porsi kepemilikan pengendali baru sekitar 1,25 persen. Rendahnya partisipasi pemegang saham publik dalam MTO ini menjadi sinyal bahwa mayoritas investor masih percaya terhadap prospek perusahaan dan memilih untuk tetap bertahan sebagai pemegang saham minoritas.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar