Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,773 Juta per Gram, Buyback Tak Bergerak

- Minggu, 24 Mei 2026 | 10:35 WIB
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,773 Juta per Gram, Buyback Tak Bergerak

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stagnan pada akhir pekan ini, tepatnya Minggu (24/5/2026), dengan nilai jual tetap bertahan di level Rp2.773.000 per gram. Kondisi ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan tersebut, yang tidak mengalami perubahan dan masih berada di angka Rp2.577.000 per gram.

Harga tersebut berlaku untuk transaksi pengambilan langsung di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, sejumlah varian emas untuk saat ini masih belum tersedia di pasaran.

Dalam transaksi pembelian emas Antam, pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total keseluruhan pembayaran atau grand total.

Sementara itu, untuk aspek perpajakan lainnya, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif yang berlaku adalah sebesar 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah rincian harga untuk setiap pecahan emas Antam yang tercatat pada hari ini:

Emas 0,5 gram dibanderol Rp1.436.500, emas 1 gram Rp2.773.000, emas 2 gram Rp5.496.000, emas 3 gram Rp8.226.000, dan emas 5 gram Rp13.680.000. Untuk pecahan yang lebih besar, emas 10 gram dijual Rp27.280.000, emas 25 gram Rp68.035.000, emas 50 gram Rp135.905.000, serta emas 100 gram Rp271.660.000. Adapun untuk ukuran besar, emas 250 gram mencapai Rp678.840.000, emas 500 gram Rp1.357.400.000, dan emas 1.000 gram dibanderol Rp2.713.600.000.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar