RUPSLB Sahkan Rights Issue PT BAJA untuk Konversi Utang Rp445 Miliar ke Sarana Steel

- Minggu, 05 April 2026 | 13:00 WIB
RUPSLB Sahkan Rights Issue PT BAJA untuk Konversi Utang Rp445 Miliar ke Sarana Steel

Rapat umum pemegang saham luar biasa PT Saranacentral Bajatama Tbk akhirnya memberi lampu hijau. Perseroan yang berkode BAJA itu dapat mengonversi utangnya ke PT Sarana Steel lewat skema rights issue. RUPSLB itu sendiri digelar pada 31 Maret lalu.

Dengan persetujuan ini, perusahaan bakal menerbitkan saham baru jumlahnya bisa mencapai 1 miliar lembar. Nilai nominalnya Rp100 per lembar.

“Pemegang saham menyetujui penambahan modal perseroan melalui penerbitan maksimal 1 miliar saham dengan HMETD dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD),”

Begitu bunyi keterbukaan informasi yang dirilis manajemen ke Bursa Efek Indonesia, Kamis (3/4/2026).

Nantinya, dana hasil rights issue ini punya dua tujuan utama. Pertama, untuk melunasi pokok dan bunga utang ke Sarana Steel. Kedua, buat memperkuat modal kerja perseroan.

Lantas, berapa besaran utangnya? Catatan menunjukkan, total kewajiban BAJA ke SS mencapai Rp445,33 miliar. Rinciannya, utang pokok Rp317,56 miliar dan bunganya Rp127,76 miliar.

Asal-usul utang ini ternyata sudah lama. Berawal dari Perjanjian Kredit tanggal 3 Oktober 2011, dengan nilai awal pinjaman USD 20,6 juta. Perjanjian itu kemudian diperpanjang beberapa kali, dan jatuh tempo terbarunya adalah 3 Oktober 2026.

Skema penyelesaiannya cukup menarik. SS akan ikut serta dalam rights issue pertama (PMHMETD I) dengan mekanisme debt to equity swap senilai USD 20,6 juta untuk pelunasan pokok. Nah, untuk bunganya, akan dibayar tunai menggunakan dana dari rights issue tadi.

Tak cuma itu. SS juga sepakat menghentikan perhitungan dan penagihan bunga mulai 19 Februari 2026. Penghentian ini berlaku sampai proses konversi piutang menjadi saham benar-benar selesai.

Soal jumlah saham final, harga pelaksanaan, dan detail penggunaan dana, semuanya masih akan dijelaskan lebih lanjut dalam prospektus PMHMETD I.

Yang patut dicatat, dalam aksi korporasi ini, pemegang saham pengendali Ibnu Susanto yang menguasai 16,45% saham bersama SS sebagai pihak terafiliasi, akan berperan sebagai standby buyer atau pembeli siaga.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar