Baca Juga: Dukung Capaian Target RPJMN Tahun 2020-2024, Jokowi Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2024
Kualifikasi :
• Minimal S1 jurusan teknik sipil, elektro atau telekomunikasi
• Usia maksimal 35 tahun
• Minimal 2 tahun pengalaman di posisi yang sama
• Menguasai pekerjaan instlasi dan mengetahui pekerjaan CME
• Menguasai FTTH dan survey homepass
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenekspose.id
Artikel Terkait
Wall Street Melonjak Usai Trump Beri Isyarat Perdamaian dengan Iran
MNC Digital Entertainment (MSIN) Targetkan Dual Listing di Bursa Internasional pada 2026
Laba Bersih MNC Digital Entertainment Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Wintermar Hentikan Program Buyback Lebih Cepat, Alihkan Sisa Dana untuk Operasional