Baca Juga: Dukung Capaian Target RPJMN Tahun 2020-2024, Jokowi Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2024
Kualifikasi :
• Minimal S1 jurusan teknik sipil, elektro atau telekomunikasi
• Usia maksimal 35 tahun
• Minimal 2 tahun pengalaman di posisi yang sama
• Menguasai pekerjaan instlasi dan mengetahui pekerjaan CME
• Menguasai FTTH dan survey homepass
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenekspose.id
Artikel Terkait
Ekspor Perdana Garmen Tegal ke Prancis Raup Devisa Rp 4,3 Miliar, Begini Peran Bea Cukai
The Peninsula Shila Laketown: Hunian Eksklusif Tepi Danau Mulai Rp 1,3 M
Review MSCI 2025: BREN dan BRMS Berpotensi Masuk Indeks Global, Simak Analisisnya
Laba Bersih MDLA Tembus Rp 294 Miliar di Kuartal III 2025, Tumbuh 16,3%