Lalu, siapa saja yang berhak menerima bonus ini? Hak itu diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 20 April 2026.
Nah, untuk kamu yang ingin tahu jadwal lengkapnya, berikut ini timeline penting yang perlu diingat:
Cum Bonus di Pasar Reguler & Negosiasi: 16 April 2026
Ex Bonus di Pasar Reguler & Negosiasi: 17 April 2026
Cum Bonus di Pasar Tunai: 20 April 2026
Ex Bonus di Pasar Tunai: 21 April 2026
Tanggal pencatatan DPS (recording date) jatuh pada 20 April 2026. Setelah semua proses itu, barulah pembagian saham bonusnya dilakukan pada 8 Mei 2026.
(DESI ANGRIANI)
Artikel Terkait
Elnusa Siapkan Empat Strategi Dukung Target Satu Juta Barel Minyak per Hari
Investor Asing Masih Melirik Manufaktur Indonesia, Fokus Beralih ke Industri Bernilai Tinggi
PANI Suntik Modal ke Tiga Anak Usaha untuk Kembangkan PIK2
Pefindo Tegaskan Peringkat idA+ PT Barito Pacific dengan Prospek Stabil