Bea Cukai Banten Resmikan NICE PIK 2 Sebagai Tempat Pameran Berikat

- Selasa, 17 Februari 2026 | 16:50 WIB
Bea Cukai Banten Resmikan NICE PIK 2 Sebagai Tempat Pameran Berikat

MURIANETWORK.COM - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten resmi mengeluarkan izin fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) untuk Nusantara International Convention Exhibition (NICE) di Pantai Indah Kapuk 2. Izin yang diterbitkan pada Kamis (5/2/2026) ini merupakan pengakuan atas kelayakan NICE sebagai pusat konvensi dan pameran berikat, yang dikelola oleh PT Industri Pameran Nusantara, anak usaha PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK.

Manfaat Strategis Fasilitas Kepabeanan

Fasilitas TPPB memberikan keuntungan strategis bagi penyelenggaraan pameran internasional. Dengan status ini, barang-barang impor yang dipamerkan dapat dibebaskan sementara dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor pada tahap awal. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban biaya bagi peserta pameran asing, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku industri dalam negeri untuk melihat dan mengenal produk global secara langsung, tanpa hambatan biaya awal yang besar.

Proses perizinan yang dilalui pun tidak sederhana. Perusahaan harus melalui serangkaian penilaian ketat, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, pemeriksaan fisik lokasi, hingga pemaparan mendetail mengenai proses bisnis. Dalam tahapan ini, tim Bea Cukai Banten aktif memberikan pendampingan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Penyerahan Izin dan Komitmen Dukungan

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, secara langsung menyerahkan dokumen persetujuan izin yang telah diputuskan dalam rapat kelayakan. Proses ini menegaskan transparansi dan keseriusan institusi dalam mendukung pengembangan pusat bisnis strategis.

“Hasil penilaian dari pemaparan proses bisnis menunjukkan bahwa Nusantara International Convention Exhibition (NICE) memenuhi kriteria untuk mendapatkan izin fasilitas sebagai Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat," jelas Ambang Priyonggo dalam pernyataannya, Selasa (17/2/2026).

Dari sisi pengelola NICE, apresiasi tinggi diberikan atas peran serta Bea Cukai selama proses pengajuan. Direktur Utama PT Industri Pameran Nusantara, Yohanes Edmond Budiman, menyoroti pendekatan proaktif yang diterima.

“Bea Cukai Banten menunjukkan pelayanan yang responsif dan sigap, terutama dalam memberikan asistensi serta informasi yang kami perlukan sepanjang proses pengajuan izin,” tutur Yohanes.

Dampak Ekonomi yang Diharapkan

Keberadaan TPPB di NICE diproyeksikan memberikan dampak berganda bagi perekonomian. Secara makro, fasilitas ini berpotensi meningkatkan devisa negara dan pendapatan nasional melalui gelaran pameran berskala internasional yang lebih kompetitif.

Di tingkat lokal, aktivitas bisnis di kawasan PIK 2 dan sekitarnya diperkirakan akan terdorong. Efek riilnya bisa terlihat pada peningkatan permintaan di sektor pendukung seperti akomodasi perhotelan, jasa transportasi, katering, serta peluang bagi produk-produk UMKM lokal untuk terlibat dalam rantai pasok acara. Tak ketinggalan, penciptaan lapangan kerja baru juga menjadi harapan yang realistis seiring dengan menggeliatnya aktivitas di pusat konvensi tersebut.

Pada akhirnya, pemberian izin ini merupakan implementasi nyata dari peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan. Dengan kemudahan ini, penyelenggaraan pameran internasional diharapkan dapat berlangsung lebih efisien dan adaptif, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar