Untuk mewujudkan rencana ini, perusahaan telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat digelar Rabu, 11 Maret 2026 mendatang, bertempat di Sinar Mas Land Plaza, Menuru Thamrin, Jakarta. Rapat akan diadakan secara hybrid; bisa hadir langsung atau ikut daring via platform eASY.KSEI.
Bagi yang mau hadir, catat baik-baik: hak untuk menghadiri rapat hanya dimiliki oleh pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar perusahaan pada penutupan perdagangan Jumat, 13 Februari 2026.
Dampak teknis dari aksi ini cukup signifikan. Jumlah saham beredar DSSA bakal melonjak dari sekitar 7,7 miliar saham menjadi 192,6 miliar saham. Nilai nominal per sahamnya pun menyusut, dari Rp25 menjadi hanya Rp1 per lembar.
Tapi Susan menegaskan satu hal penting. "Aksi korporasi ini tidak mengubah hak atau nilai kepemilikan saham yang sudah dimiliki pemegang saham," tegasnya. Penyesuaian jumlah dan harga saham akan dilakukan secara proporsional, sehingga nilai total investasi para pemegang saham tetap setara dengan sebelum stock split. Jadi, jangan khawatir, kepemilikan Anda tidak tergerus, hanya bentuknya saja yang berubah.
Rencana ini sendiri sudah dikonfirmasi oleh manajemen DSSA pada Selasa (17/2/2026) lalu. Tinggal menunggu persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPSLB nanti.
Artikel Terkait
IHSG Turun 0,99%, Nilai Transaksi Anjlok 36,69% Pekan Lalu
Pemprov DKI Potong BPHTB 50% untuk Pembeli Rumah Pertama di Bawah Rp500 Juta
Laba Bersih Trisula International Melonjak 33% pada 2025 Didorong Ekspor
BSA Logistics Targetkan Rp302 Miliar dari IPO, Mayoritas untuk Akuisisi Perusahaan Afiliasi