Empat Emiten Film di BEI: Dari Produksi hingga Bioskop

- Senin, 16 Februari 2026 | 15:50 WIB
Empat Emiten Film di BEI: Dari Produksi hingga Bioskop

PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA)

Di sisi hilir industri, CNMA berperan sebagai penggerak utama dengan mengelola jaringan bioskop XXI. Perjalanannya dimulai pada 1987 dengan membuka Studio 21, yang tercatat sebagai bioskop modern pertama di tanah air.

Kini, jaringan mereka telah berkembang pesat. “Saat ini CNMA mengoperasikan lebih dari 250 bioskop di kota-kota besar Indonesia dengan total 1.350 layar (studio),” tutur pihak perusahaan. Untuk memenuhi segmen pasar yang berbeda, XXI menawarkan berbagai pengalaman menonton, mulai dari studio reguler, The Premier, hingga yang berteknologi IMAX.

PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ)

Bersaing ketat di pasar, BLTZ muncul sebagai pemain utama kedua dengan jaringan bioskop CGV. Transformasi besar terjadi pada 2014 setelah diakuisisi oleh CJ CGV asal Korea Selatan, yang membawa teknologi dan konsep bioskop mutakhir ke Indonesia.

Dengan sekitar 72 lokasi dan 408 layar, BLTZ dikenal dengan inovasi variasi studionya. “BLTZ memiliki segmen studio yang bervariasi. Mulai dari reguler, Velvet, Gold, Satin, IMAX, Starium, ScreenX, 4DX, SphereX, dan Sky Screen,” ungkapnya. Ciri khas lain dari CGV adalah komitmennya untuk menayangkan lebih banyak film Asia, memberikan alternatif yang beragam bagi para cinephile.

Peluang dan Tantangan Investasi

Keempat emiten ini merepresentasikan pondasi industri hiburan visual nasional. Sebagai instrumen investasi, saham sektor perfilman menawarkan eksposur terhadap pola konsumsi masyarakat, yang sangat dipengaruhi oleh tren dan daya beli. Namun, investor juga perlu mencermati siklus bisnisnya yang bisa fluktuatif, bergantung pada kesuksesan film yang dirilis dan frekuensi kunjungan masyarakat ke bioskop. Analisis mendalam terhadap laporan keuangan dan prospek bisnis masing-masing perusahaan tetap menjadi langkah kunci sebelum mengambil keputusan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar