Kemkomdigi Awasi Sidang Gugatan Rp3,3 Triliun Bali Towerindo ke Pemkab Badung

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:40 WIB
Kemkomdigi Awasi Sidang Gugatan Rp3,3 Triliun Bali Towerindo ke Pemkab Badung

Di sisi lain, Kemkomdigi punya pandangan lain soal iklim usaha di sektor ini. Mereka menekankan bahwa persaingan yang sehat dan terbuka dalam penyediaan infrastruktur menara justru penting. Logikanya, kompetisi bisa memacu penguatan ekosistem digital, yang pada akhirnya bakal menyokong sektor pariwisata Bali terutama di Badung.

Pandangan serupa diungkapkan Tagor H. Sihombing, Direktur Eksekutif Aspimtel. Ia berpendapat bahwa keterbukaan investasi di bidang telekomunikasi akan memberi ruang lebih luas bagi para pelaku usaha. Dengan begitu, kontribusi mereka bisa lebih optimal, pembangunan infrastruktur berjalan efektif, dan daya saing daerah pun terdongkrak.

Namun, semua itu masih sekadar wacana. Untuk saat ini, bola ada di pengadilan. Pemerintah berharap tidak ada langkah-langkah lain yang diambil sebelum putusan berkekuatan hukum tetap benar-benar keluar. Semua pihak tampaknya hanya bisa menunggu dan melihat bagaimana sidang dengan nomor perkara 1372/Pdt.G/2025/PN Dps ini akan berakhir.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar