Klaim Independensi dan Tata Kelola Perusahaan
Untuk memberikan kejelasan lebih lanjut, manajemen memaparkan beberapa poin kunci. Pertama, MINA menyatakan tidak memiliki ikatan kontrak, kerja sama, atau hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak-pihak yang disebutkan.
“Perseroan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan menyesatkan, karena Perseroan tidak terlibat sedikit pun dalam dugaan tindak pidana ataupun proses hukum yang menjerat pihak-pihak tersebut,” ungkap manajemen.
Kedua, seluruh kegiatan operasional dan pengambilan keputusan strategis dijalankan secara independen oleh jajaran manajemen internal. Proses ini, diklaim perusahaan, selalu mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
Komitmen Transparansi Informasi
Di akhir pernyataannya, MINA kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas informasi yang disampaikan kepada publik. Perusahaan berjanji untuk terus menyampaikan setiap informasi material secara transparan dan tepat waktu melalui mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku.
“Perseroan berkomitmen untuk menjaga integritas informasi publik dan memastikan bahwa setiap informasi material disampaikan secara transparan dan tepat waktu melalui mekanisme keterbukaan informasi, guna melindungi kepentingan pemegang saham, investor, dan pemangku kepentingan lainnya,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Langkah klarifikasi ini ditempuh MINA guna memberikan kepastian dan meredam kekhawatiran di kalangan investor serta pemangku kepentingan lainnya di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus hukum tersebut.
Artikel Terkait
IHSG Bangkit dari Awal Melemah, Rebound 0,28% di Awal Perdagangan
Tiga Saham Kembali Diperdagangkan di BEI Usai Suspensi
Kemenhub Wajibkan Sopir Cadangan dan Aturan Istirahat Ketat untuk Antisipasi Kecelakaan Arus Balik
PT Merdeka Gold Ajukan IPO di Hong Kong di Tengah Peningkatan Produksi dan Kerugian Membengkak