Solidaritas Perantau Lampung: Rp10 Juta untuk Korban Bencana Aceh hingga Sumbar

- Jumat, 26 Desember 2025 | 12:54 WIB
Solidaritas Perantau Lampung: Rp10 Juta untuk Korban Bencana Aceh hingga Sumbar

LAMPUNG GEH – Rasa solidaritas tak mengenal jarak. Itulah yang coba diwujudkan Komunitas Pulang Jum’at Kembali Ahad (K-PJKA) Lampung, Jumat (26/12) lalu. Di halaman Gedung Dakwah Muhammadiyah Lampung, mereka menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp10 juta. Dana itu dikhususkan untuk korban banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Uang sebesar itu bukan jumlah kecil. Tapi mereka berhasil menghimpunnya dari iuran para anggotanya. Penyerahannya dilakukan langsung oleh Ketua K-PJKA Lampung, H. Rustam Fauzi, kepada Ketua LAZISMU Lampung, Prof. Syafrimen. Lembaga amil zakat Muhammadiyah inilah yang nantinya akan memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.

“Ini wujud kepedulian kami,” ujar Rustam Fauzi.

Dia melanjutkan, musibah di ujung pulau itu menyentuh hati banyak anggota komunitasnya. Bantuan, baginya, adalah bentuk nyata solidaritas.

“Semoga bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Harapannya, K-PJKA Lampung terus tumbuh jadi komunitas profesional yang memberi manfaat luas,” tambah Rustam.

Acara itu tak cuma serah-terima uang. Mereka juga melepas bantuan logistik dan relawan yang akan bertolak ke Sumatra Barat. Suasana halaman gedung pun terasa hangat, penuh semangat gotong royong.

Sebagai informasi, K-PJKA Lampung ini unik. Anggotanya adalah para profesional asal Lampung yang sehari-hari berkarier di Jabodetabek dan Banten. Latar belakang mereka beragam; ada ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, sampai pengusaha. Selain jadi wadah silaturahmi, komunitas ini memang kerap menggelar aksi sosial seperti ini.

Niatnya jelas: peduli dan berbagi. Di tengah kesibukan mereka di perantauan, urusan hati untuk kampung halaman dan saudara sebangsa tetap dijaga.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar