Targetnya jelas: Indonesia ingin resmi jadi anggota penuh OECD pada 2027. Kalau tercapai, ini bakal jadi pencapaian bersejarah. Bukan cuma sekadar masuk organisasi, tapi lebih ke penempatan Indonesia di meja kebijakan ekonomi global, duduk bareng negara-negara maju.
Proses panjang ini, ya, memang menunjukkan betapa seriusnya pemerintah. Mereka berkomitmen untuk menyesuaikan berbagai aturan, hukum, dan praktik di dalam negeri agar sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan OECD. Itu bukan pekerjaan mudah.
Ngomong-ngomong soal OECD, organisasi ini memang punya reputasi tinggi. Anggotanya adalah negara-negara yang punya komitmen kuat pada demokrasi, ekonomi pasar, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Saat ini, ada 38 negara anggota yang mewakili 80% perdagangan dunia dan menyumbang 41,1% PDB global. Mayoritas, sekitar 87%, adalah negara maju. Sisanya, lima negara, mewakili negara berkembang. Intinya, OECD ini semacam forum untuk bikin standar, tukar-menukar praktik terbaik, dan merumuskan kebijakan berdasarkan data di bidang ekonomi dan sosial.
Lalu, apa untungnya buat Indonesia? Keuntungan strategisnya jelas. Kredibilitas di mata internasional bakal naik. Akses ke standar kebijakan global terbuka lebar. Kepercayaan investor pun diharapkan menguat. Di sisi lain, ini juga peluang emas untuk mendorong reformasi struktural yang lebih cepat, menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Jalan Panjang Menuju Paris
Proses formalnya sendiri baru dimulai awal tahun lalu. Tepatnya 20 Februari 2024, OECD membuka diskusi aksesi untuk Indonesia. Ini menjadikan kita kandidat pertama dari Asia Tenggara. Keputusan itu nggak datang tiba-tiba, tapi melalui pertimbangan matang Dewan OECD.
Momen kunci lain terjadi pada 3 Juni 2025. Kala itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan dokumen Initial Memorandum (IM) langsung ke Sekjen OECD di Paris.
Dokumen itu isinya cukup berat: penilaian mandiri terhadap lebih dari 240 instrumen hukum dan kebijakan nasional, yang dibandingkan dengan standar OECD. Penyerahan IM itu sekaligus menandai dimulainya fase teknis yang lebih intens.
Nah, dari situlah dialog dengan 26 komite ahli OECD bakal berjalan. Mereka akan mengkaji berbagai hal, mulai dari transparansi pemerintahan, pemberantasan korupsi, sampai keterbukaan investasi. Semua itu prasyarat wajib yang harus dipenuhi.
Reformasi dari Dalam Negeri
Untuk mendukung semua itu, pemerintah membentuk Tim Nasional OECD. Tim ini, dipimpin Menko Perekonomian, melibatkan lebih dari 60 lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Tugasnya ya menyelaraskan kebijakan domestik agar sesuai standar tadi.
Mereka juga menyiapkan portal informasi khusus untuk koordinasi. Selain kerja internal, Indonesia juga aktif di berbagai forum dan lokakarya OECD. Tujuannya untuk memperdalam pemahaman teknis dan, tentu saja, memperluas dukungan internasional.
Artikel Terkait
Investor Global Berebut Proyek PLTN 7 Gigawatt di Indonesia
PIPA Beringsut: Dari Pabrik Pipa PVC Menuju Ladang Minyak dan Gas
SOLA Kantongi Kontrak Rp14,72 Miliar untuk Perkuat Jalan Hauling Batu Bara di Sumsel
Emas Batangan Melonjak 29%, Perhiasan Tersisih di Tengah Gejolak Ekonomi