Keempat, penegakan hukum. Aksi goreng-menggoreng saham yang mendistorsi harga wajib dikendalikan. Dan ini tanggung jawab utama OJK, bukan institusi lain. Jika butuh bantuan aparat, OJK harus tetap memegang komando. Sekali lagi, ini soal menjaga independensi dan kewibawaan OJK sebagai otoritas tertinggi sektor jasa keuangan.
Kelima, mengawasi peran media sosial. Perkembangan platform digital dimanfaatkan sebagian perusahaan efek untuk membangun narasi, yang bisa jadi bagian dari sindikasi manipulasi. Ruginya ya konsumen kecil. Karena itu, saya dukung langkah OJK mengatur kerja sama perusahaan efek dengan pegiat media sosial dan penyedia jasa teknologi. Keduanya harus punya sertifikasi, demi memastikan kepatuhan dan etika di pasar modal.
Keenam, soal asuransi. OJK perlu mengevaluasi kebijakan yang memperbolehkan perusahaan asuransi menempatkan iuran nasabah ke pasar saham hingga 20%. Risikonya spekulatif. Kita sudah lihat sendiri kasus gagal bayar di beberapa perusahaan asuransi yang merugikan pemegang polis.
Terakhir, untuk jangka menengah dan panjang, kajian risiko perlu menyasar dana pensiun. Dana pensiun memang jadi penyangga likuiditas domestik yang andal. Tapi risikonya muncul saat asing hengkang dan pelaku pasar repo menjaminkan saham atau obligasi dari dana pensiun. Jika nilai portofolio anjlok, nilai jaminan repo ikut turun dan ujung-ujungnya masalah likuiditas. OJK perlu merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, melindungi pemilik dana pensiun sekaligus mencegah komplikasi di pasar saham dan obligasi.
Itulah beberapa catatan. Perjalanan kepemimpinan baru ini baru dimulai. Semoga langkah-langkah konkret segera menyusul.
Artikel Terkait
Langkah Emas BSI: Saat CFD Tak Hanya Soal Kaki, Tapi Juga Kekayaan
OJK Siapkan Delapan Jurus Perbaiki Pasar Modal Usai Tekanan MSCI
Kilang Balongan Suntik Bahan Baku, Polytama Genjot Produksi Polypropylene
BEI Buka Suara: Saham Gorengan Bukan Soal Jenis, Tapi Aksi Manipulasi